Bupati Kampar Azis Zaenal menyerahkan dokumen KUA PPAS APBD Kampar Tahun 2018
|
BANGKINANG (CAKAPLAH) - Bupati Kampar H Azis Zaenal tampaknya menyoroti besarnya belanja pegawai dan minimnya alokasi belanja langsung di Kabupaten Kampar.
Buktinya ia sempat menyebut dua kali nilai belanja pegawai yang mencapai Rp1,010 triliun setahun dalam pidato pembukaan rapat paripurna masa sidang II tahun 2017 tentang kebijakan umum angggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017.
Kemudian ia juga menyebutkan dua kali alokasi belanja langsung hanya Rp 697,265 miliar.
Nah, apa alasan Azis menyebutkan dua kali mengenai hal itu? Kepada CAKAPLAH.COM ketika ditanya alasannya usai rapat paripurna tersebut, pria yang juga Ketua DPW PPP Riau itu mengaku memang sengaja memberikan tekanan terhadap dua hal ini.
"Saya bermaksud biar ada penekanan saja bahwa warningnya ada. Bahwa kita biaya langsung segini. Jadi kita harus begini, melakukan efisiensilah, berhemat. Utamakan rakyat harus banyak mendapatkan misalnya untuk pertanian, infrastruktur, perikanan. Yang sifatnya untuk rakyat lebih banyak. Itu yang saya tekankan dua kali saya sebut itu," terang Azis.
Ia berharap Pemkab Kampar mengejar penerimaan dan berusaha tingkatkan pendapatan. "Bagaimana caranya PAD kita naikkan. Kedua paket dana alokasi khusus kita usahakan. Jauh usahakan. Retribusi ditingkatkan tapi dengan skema tak memberatkan rakyat," imbuh Azis.
Dalam wawancara ini Azis juga mengatakan bahwa untuk tahun pertama dan kedua semua program yang telah direncanakan tak akan optimal. Oleh sebab itu komposisi belanja pegawai harus ditekan.
"Belanja transportasi pegawai saya dikurangi dulu. Kita perbanyak belanja modal. Kalau biaya modal tinggi apalagi akan bagus apalagi ada Porprov nanti," terangnya.
Sementara dalam pidato pengantar di hadapan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, Wakil Ketua DPRD M Faisal, anggota DPRD Kampar dan pejabat dari Pemkab Kampar, Bupati Kampar juga menyampaikan, pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2018 adalah sebesar Rp 2,001 triliun, berasal dari PAD sebesar Rp 211,235 miliar, terdiri dari hasil pajak daerah Rp 79 miliar, hasil retribusi daerah Rp 22,591 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 34,448 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 75,195 miliar.
Pendapatan dari dana perimbangan Rp 1,520 triliun lebih, terdiri dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp 559,017 miliar, dana alokasi umum Rp 735,072 miliar dan dana alokasi khusus Rp 226,206 miliar.
Pendapatan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 269,871 miliar, terdiri dari dana bagi hasil pajak provinsi pemerintah lainnya Rp 77,462 miliar dan dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp 192,408 miliar.
Sementara itu, belanja tidak langsung sebesar Rp 1,359 triliun lebih, diantaranya terdiri dari belanja pegawai Rp 1,010 triliun lebih, belanja subsidi Rp 3,177 miliar, bisa belanja hibah Rp 4,2 miliar, belanja bantuan sosial Rp 8,909 miliar, belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa Rp 7,666 miliar, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota, pemerintah desa dan partai politik Rp 322,571 miliar dan belanja tidak terduga Rp 2,5 miliar.
Penulis | : | A. Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar |