PEKANBARU (CAKAPLAH)-Pria bernama Riyan kini harus mendekam di balik jeruji Polsek Tenayan Raya, lantaran diduga telah melakukan penggelapan dan pencurian sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menerangkan, pelaku sendiri terakhir beraksi dengan membawa kabur sepeda motor milik temannya yang bernama Maulana pada Selasa (14/3/2023).
"Saat itu korban sedang berada di tempat kerjanya yang berada di Jalan Industri. Kemudian pelaku ini menghampiri korban untuk meminjam sepeda motor miliknya," kata Dodi, Kamis (23/3/2023).
Korban saat itu menolak sepeda motornya dipinjam oleh pelaku, namun karena pelaku mendesak dan beralasan hendak pergi membeli makan, lalu korban iba dan meminjam sepeda motor miliknya.
"Setelah ditunggu-tunggu pelaku ini tidak kunjung kembali, dan korban menelpon kakaknya dan bersama-sama melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian," ungkapnya.
Kemudian pada Senin (13/3/2023), kami menerima informasi bahwa pelaku ini berhasil ditangkap usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bukit Raya.
"Pelaku ini bersembunyi di salah satu rumah warga namun berhasil kita amankan. Setelah itu pelaku kita bawa ke Polsek Tenayan Raya untuk penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Dari pengakuan pelaku, bahwa ia sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
"Sudah 7 sepeda motor yang berhasil dicuri pelaku di tempat yang berbeda-beda. Dari interogasi, sepeda motor hasil curiannya itu dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp1 juta hingga Rp2,4 juta," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |