PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau mengaku sudah menindaklanjuti terkait hasil temuan Inspektorat sebesar Rp500 juta lebih di KONI Riau pada kegiatan tahun 2021.
"Yang pertama perlu kami jelaskan bahwa temuan inspektorat itu adalah masa kepengurusan yang lalu, bukan sekarang," ujar Sekertaris Umum KONI Riau Edi Satria kepada CAKAPLAH.COM, Jumat (24/3/2023).
Tapi dalam arti bahwa sebagai lembaga KONI, dikatakan Edi, pihaknya kan memang penerus dari kepengurusan yang lama, untuk temuan inspektorat tersebut pihaknya sudah menindaklanjuti.
"Yakni dengan menyurati person atau orang yang terkait dengan temuan itu. Sudah dua kali kita mengingatkan dengan mengirimkan surat meminta untuk dilakukan pelunasan dari temuan tersebut," cakapnya.
Dari hasil dua kali kirim surat tersebut, sudah didapat hasil lebih kurang Rp61 juta sudah dikembalikan dan ini akan terus diingatkan lagi dengan surat ketiga.
"Inilah upaya KONI. Bukan artinya KONI berdiam diri, tidak. Tapi kita tetap melakukan dan meminta kepada yang bersangkutan untuk melunasi daripada temuan itu," sebutnya.
"Alhamdulillah sudah ada itikad baik, sudah ada yang mengangsur. Ini akan terus kita lakukan dan juga tentunya kita berkoordinasi dengan inspektorat," imbuhnya.
Disinggung terkait jika nantinya saat diberikan surat ketiga namun temuan ini tak juga kunjung dilunasi, Edi mengatakan pihaknya tak ingin berandai-andai.
"Kita lihat dulu besok, bagaimana responnya. Kita gak bisa berandai-andai tapi harus berdasarkan faktanya. Namun nanti tentunya setelah kita lakukan pemberian surat ketiga, kita akan terus berkoordinasi dengan inspektorat bagaimana langkah selanjutnya termasuk juga dengan Dispora," terangnya.
Untuk temuan ini dikatakan Edi memang kebanyakan dari beberapa kegiatan. Pihaknya juga dengan pengurus lama sudah berkoordinasi untuk sama-sama mengingatkan mengimbau agar temua ini segera ditindaklanjuti.
"Kami juga sudah jumpai Pak Marjohan juga, karena waktu itu dia Plt ketua kan. Beliau juga membantu kita bahwa sudah mengundang yang bersangkutan untuk segera menindaklanjuti hasil temuan.
Kita berharap dan mengimbau, sedapat mungkin ditindaklanjuti hasil temuan ini agar tak berlanjut kepada hal lain, itu harapan kita," jelasnya.
"Yang pasti yang ingin saya sampaikan lagi bahwa memang untuk temuan senilai Rp500 juta lebih ini adalah di kepengurusan lama. Kalau yang di tahun 2022, pemeriksaan oleh inspektorat sedang berjalan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Riau mengungkap temuan anggaran sebesar Rp500 juta lebih di Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau pada kegiatan tahun 2021. Temuan itu sudah direkomendasikan Inspektorat Riau untuk dikembalikan ke kas daerah.
"Iya, kita sudah mendorong agar temuan itu untuk dikembalikan ke kas daerah," cakap Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan, Senin (20/3/2023).
Sigit mengatakan, temuan tersebut merupakan dana hibah KONI yang disalurkan lewat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau.
"Itu temuan pada kegiatan KONI baik di Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua sebesar Rp100 juta lebih, dan kegiatan makan minum di Hotel Labersa Pekanbaru sebesar Rp200 juta lebih, dan beberapa item kegiatan lainnya. Totalnya ada Rp500 juta lebih," terangnya.