PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebanyak dua juri parkir (Jukir) liar diamankan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran di Jalan Jendral Sudirman, Ahad (26/3/2023) malam. Ada tiga Jukir yang menjadi target, namun satu diantaranya melarikan diri.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar mengatakan Jukir liar ini diamankan setelah aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan Jukir tersebut viral di media sosial Instagram.
"Setelah mendapat informasi tersebut, kami gerak cepat mengamankan jukir liar tersebut dan menyerahkannya ke pihak kepolisian," ujar Radinal Munandar, Ahad (26/3/2023).
Ia mengatakan Jukir liar ini beraksi di pedestrian jalan sekitaran MPP Pekanbaru.
Radinal mengaku, anggotanya sempat melakukan penyamaran hingga mengetahui aksi dan mengamankan para Jukir liar ini. Para Jukir liar sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan.
"Dua orang Jukir liar kami serahkan ke Polsek Sukajadi. Satu orang berhasil melarikan diri," terangnya.
Radinal mengimbau kepada masyarakat jika menemukan jukir liar segera melaporkan ke pihaknya melalui Instagram UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, maupun call center.
"Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan aksi para Jukir liar ini," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Hukum, Pemerintahan |