PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kerusakan proyek payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau termasuk dalam kategori kegagalan konstruksi.
Hal ini dikatakan Ahli Uji Konstruksi dan Bangunan, Prof Dr Ir H Sugeng Wiyono, MT, yang juga merupakan Guru Besar Teknik Sipil Universitas Islam Riau (UIR).
Dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Selasa (28/3/2023), Prof Sugeng mengatakan, dengan waktu pengerjaan proyek yang tersisa terakhir hari ini 28 Maret 2023, kerusakan tersebut masuk dalam kegagalan konstruksi.
"Dalam pengerjaan itu ada dua, bisa kegagalan konstruksi atau kegagalan bangunan. Kalau masih dalam masa pelaksanaan dan pemeliharaan, namanya kegagalan konstruksi. Kalau sudah serahterima kedua, namanya kegagalan bangunan. Berarti saat ini masih dalam tanggung jawab kontraktor," kata Prof Sugeng.
Dalam kegagalan konstruksi, kata Prof Sugeng, pedomannya ada pada dokumen kontrak termasuk spesifikasinya. "Bahan harus ber-SNI, perlu dicek ada label SNI tidak?," kata Prof Sugeng lagi.
Selanjutnya, jika berdalih rusak karena bencana, maka harus ada pernyataan dari instansi berwenang. "Yang jelas harus ada klarifikasi dari pengguna dan penyedia jasa tentang hal-hal tersebut karena terkait pertanggungjawabannya," cakapnya lagi.
Lebih jauh, Prof Sugeng menyarankan, kedepannya agar tidak terjadi hal serupa pemerintah harus lebih teliti terhadap produk yang dipakai, terutama spesifikasinya.
"Kemampuan menahan beban yang jelas, disamping beban-beban tetap (mati+hidup), juga beban sementara (tetap dan beban angin atau + gempa) pastikan mampu menahannya," tukas Prof Sugeng.
Diberitakan sebelumnya, Hujan es yang mengguyur Kota Pekanbaru pada Sabtu (25/3/2023) kemarin membuat satu dari enam payung elektrik Masjid Raya Annur Riau mengalami kerusakan.
Tiang payung raksasa tersebut bengkok diterjang angin kencang saat hujan. Atas kondisi itu pekerjaan enam payung dipastikan tidak akan selesai sampai 28 Maret 2023, akhir kesempatan kedua.
"Iya, tiang payung mengalami kerusakan, akibat angin kencang saat hujan es kemarin," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Thomas Larfo Dimiera, Ahad (26/3/2023).
Karena tiang mengalami kerusakan, lanjut Thomas, maka pekerjaan enam payung elektrik Masjid Raya Annur Riau butuh waktu lebih.
"Jadi besinya bengkok, bukan patah. Itu yang perlu diluruskan. Tapi itu butuh waktu jadinya untuk menyelesaikan pekerjaan," ujarnya.
Thomas menyampaikan, dengan kejadian tersebut maka pekerjaan payung tidak bisa diselesaikan kontraktor sampai berakhirnya pemberian kesempatan kedua 28 Maret 2023.
"Kalau kejadiannya seperti ini, tentu tidak bisa kontraktor menyelesaikan sampai kesempatan kedua. Ini kan kejadian luar biasa, karena alam. Jadi harus ada kompensasi untuk rekanan. Yang jelas waktu salat Idul Fitri 1444 Hijriyah itu sudah bisa dipakai," terangnya.
"Sekarang kondisi payung sudah saya minta untuk dikuncupkan semua. Karena kondisi saat ini kita tidak tau, bahaya takut hujan angin lagi," sambungnya.
Thomas menambahkan, payung elektrik Masjid Raya Annur Riau tersebut memang bukan untuk menahan hujan. Dimana ketika ada hujan seharusnya payung menguncup.
"Hanya saja kemarin itu settingan nya belum selesai. Jadi ya begitu kondisinya saat hujan es dan angin kencang," pungkasnya.
Untuk diketahui, proyek payung elektrik Masjid Raya Annur Riau itu dikerjakan oleh PT Bersinar Jestive Mandiri tahun anggaran 2022.
Namun sampai akhir tahun 2022 pekerjaan tidak rampung. Kemudian rekanan diberikan kesempatan 50 hari kerja, ternyata proyek senilai Rp42 miliar itu belum juga selesai, dan kontraktor diberikan kesempatan kedua nampaknya juga tidak selesai.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |