PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satu unit mobil terbakar di Jalan Sudirman, Pekanbaru tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (29/3/2023).
Mobil dengan nomor polisi BM 1149 TL merk Chevrolet Tavera tersebut diduga mengalami korsleting di mesin bagian depan.
Beruntung api hanya membakar mesin bagian depan saja, sedangkan keadaan mobil tersebut masih dalam keadaan utuh, namun kaca depan mengalami retak diduga akibat menahan panas.
Sebanyak dua unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Pekanbaru dikerahkan untuk melakukan pemadaman terhadap mobil Tavera itu. Petugas tampak fokus melakukan pemadaman di bagian depan mesin mobil.
Sementara itu sopir mobil, Suprinal, mengaku kejadian bermula ketika mobil dari arah Rumbai menuju Simpang Tiga, Pekanbaru itu berhenti saat lampu merah depan eks Mapolda Riau. Tiba-tiba bagian depan mobil mengeluarkan asap.
"Tadi waktu berhenti di lampu merah kok ada asap. Kemudian setelah lampu merah kita cek ada api di bagian mesin," kata Suprinal, supir mobil.
Dia menduga kebakaran terjadi di bagian mesin mobil yang dikendarainya itu karena korsleting. "Belum tahu penyebab pastinya. Mungkin karena korslet," ujarnya.
Di tempat terpisah, Kasi Ops DPKP Pekanbaru, Fahriansyah juga membenarkan, terkait peristiwa terbakarnya sebuah mobil di Jalan Sudirkam Pekanbaru. "Iya terbakar, lagi dilakukan pemadaman oleh petugas," singkatnya.
Petugas kepolisian juga sudah berada di lokasi kejadian untuk mengurai kemacetan sekitar terkait peristiwa kebakaran mobil tersebut.***
Penulis | : | Amin/Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Peristiwa |