![]() |
Bupati Kepulauan Meranti, M Adil.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bupati Kepulauan Meranti, M Adil, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), memiliki banyak harta kekayaan.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terdaftar di situs resmi elhkpn.kpk.go.id, kekayaan M Adil mencapai Rp 4.785.577.310.
Kekayaan tersebut di antaranya terdiri dari 74 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di empat kabupaten/kota di Riau, yakni di kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kampar, dan Kota Pekanbaru.
Dalam LHKPN tersebut dipaparkan bahwa kekayaan yang dimiliki M Adil tidak hanya berupa 74 bidang tanah dan bangunan, tetapi juga kas dan setara kas sebesar Rp244.177.310.
Tak cuma itu, ia juga memililiki alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp174 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (7/4/2023) malam. Termasuk Bupati Meranti HM Adil.
"Benar, tadi malam, Tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau. Beberapa pihak sudah ditangkap diantaranya Bupati," kata Ali kepada CAKAPLAH.com, Jumat (7/4/2023).
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Kepulauan Meranti, Pemerintahan |










































01
02
03
04
05




