Robin Hutagalung
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sistem zonasi setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu menjadi persoalan. Banyak peserta didik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) tidak mendapatkan tempat lantaran 'terhukum' sistem zonasi.
Menanggapi itu, DPRD Riau bersama Dinas Pendidikan (Disdik) berencana berkonsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) usai Lebaran Idulfitri untuk membahas soal zonasi ini.
Ketua Komisi V DPRD Riau Robin Hutagalung mengatakan, konsultasi itu perlu dilakukan lantaran khawatir, jika sistem zonasi diberlakukan dengan ketat, siswa lulusan SMP tahun ini tak tertampung di SMA/SMK Negeri di Kota Pekanbaru.
“Kita khawatir lulusan SMP tidak tertampung di SMA/SMK Negeri,” kata Robin, Selasa (11/04/2023).
Kata dia, saat pelaksanaan PPDB, ada 4 komponen, yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan pindahan. Jika jalur zonasi diberlakukan secara ketat sesuai Permendikbud dikhawatirkan tidak semua tamatan SMP akan tertampung.
"Nah, di sistem zonasi ini kalau diberlakukan secara ketat sesuai dengan Permendikbud, misalnya di SMAN 7 Kecamatan Senapelan," kata dia.
Ia mencontohkan Kelurahan Kampung Dalam. Peserta didik di kelurahan ini zonasinya ke SMA Negeri 7. Tapi kalau diberlakukan secara ketat, mereka tidak bakalan bisa menikmati zonasi itu.
"Sementara tiga komponen lainnya mereka juga tidak memiliki," kata dia.
Lanjut dia, jika kondisinya seperti ini, mereka tidak akan masuk SMA/SMK Negeri. Belum lagi mengenai rombongan belajar (rombel) di mana setiap kelas menampung 36 siswa.
“Nah kita kan berpikir bagaimana mengurai persoalan ini. Apakah bisa satu rombel itu 40, ini salah satu upaya untuk mengurai daya tampung sekolah tadi," kata dia.
Karena ini adalah kebijakan Pemerintah Pusat, maka Komisi V dan Disdik berencana berkonsultasi agar disesuaikan dengan kondisi di daerah. "Untuk disesuaikan dengan kondisi Pekanbaru, tentu ini kita konsultasikan dengan Kementerian,” jelasnya.
Robin menargetkan selesai Idulfitri, Komisi V DPRD Riau bersama Disdik Riau akan konsultasi ke Kemendikbud apakah bisa dimodifikasi sesuai kondisi daerah atau seperti apa. “Pokoknya sebelum PPDB kita akan ke sana. Artinya bagaimana supaya bisa setiap kelas itu bisa 40,” kata dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Riau |