Kepala OJK Riau Muhammad Lutfi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menghimbau masyarakat untuk dapat bijak dalam mengelola Tunjangan Hari Raya (THR). Untuk menghindari pemborosan dan agar uang THR bisa dimanfaatkan dengan baik, sebaiknya mengikuti tips bijak mengelola uang THR.
Hal ini disampaikan Kepala OJK Riau Muhammad Lutfi Rabu (12/4/2023). Ia mengatakan salah satu cara yang dianjurkan adalah dengan membagi uang tersebut dalam beberapa kategori pengeluaran.
"Mengelola Tunjangan Hari Raya dengan bijak memang tidaklah mudah, terutama karena sumber pendapatan yang diterima diberikan sekaligus dalam setahun. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk merencanakan pengeluaran dengan bijak agar tidak mengalami masalah keuangan di masa depan," ujar Lutfi, Rabu (12/4/2023).
Ia mengatakan strategi yang dapat diterapkan adalah dengan memprioritaskan pembayaran zakat sebesar 10 persen dari total jumlah Tunjangan Hari Raya yang diterima. Selain itu, juga disarankan untuk membayar utang yang mungkin masih belum terbayarkan, dengan membagi sekitar 10-30% dari total jumlah Tunjangan Hari Raya.
"Setelah itu, prioritas berikutnya adalah memenuhi kebutuhan pokok untuk hari raya termasuk kebutuhan mudik lebaran," Cakapnya.
Dalam hal ini, dianjurkan untuk membagi sekitar 40% dari total jumlah Tunjangan Hari Raya yang diterima. Sisanya, sekitar 20%, dapat dialokasikan untuk investasi. Investasi di sini dapat berupa tabungan atau investasi dalam bentuk instrumen keuangan seperti saham atau reksa dana.
"Tujuan dari investasi adalah untuk memastikan keuangan Anda terus tumbuh dan menghasilkan penghasilan pasif di masa depan," sebutnya.
Lanjut Lutfi, di era sosial media dan digital sekarang ini muncul fenomena yaitu flexing kekayaan alias memamerkan kekayaan secara mencolok.
"Kita mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan flexing kekayaan terutama memaksakan diri untuk memenuhi kebutuhan pokok Hari Raya dengan cara meminjam uang secara online," pungkasnya.