Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Agung Nugroho - Ramadan 2024M

CAKAP RAKYAT:
Ancaman Limbah Nuklir Jepang Bagi Lingkungan Global
Minggu, 16 April 2023 19:13 WIB
Ancaman Limbah Nuklir Jepang Bagi Lingkungan Global

(CAKAPLAH)-Baru-baru ini pemerintah Jepang kembali mengumumkan akan membuang limbah nuklir sebanyak 1,25 juta ton ke Samudera Pasifik pada musim semi 2023 ini. Kendati operator pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Jepang, TEPCO (Tokyo Electric Power Company) mengklaim bahwa air limbah telah diolah dan diencerkan, tetapi rencana tersebut kembali jadi sorotan dunia internasional, terutama negara-negara pasifik, termasuk Indonesia, karena rentan membawa dampak buruk secara ekologis akibat air laut yang terkontaminasi akan terbawa arus menyebar kemana-mana, termasuk perairan Indonesia.

Limbah nuklir ini diketahui berasal dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima yang bocor akibat gempa bumi bermagnitudo 9,0 dan disusul tsunami yang melanda wilayah timur laut Jepang pada 11 Maret 2011 lalu. Kerjadian masuk dalam kategori kecelakaan nuklir level 7, tingkat tertinggi pada skala kejadian nuklir dan radiologi internasional.

Menurut Profesor Kenichi Oshima dari Universitas Ryukoku menyatakan bahwa setelah lebih dari 10 tahun pasca insiden tersebut, Industri perikanan di Fukushima masih mengalami trauma berkepanjangan dan para nelayan setempat masih berjuang untuk pulih. Hasil tangkapan nekayan hanya tersisa 20 persen dibandingkan sebelum tragedi gempa dan tsunami 2011. Meskipun telah dilakukan pengujian zat radioaktif dengan standar ketat untuk membuktikan keamanannya, tetapi reputasi produk perikanan lokal masih sulit untuk bangkit.

Berkaca dari dampak tersebut, maka limbah nuklir yang akan dibuang ke Samudera Pasifik dipastikan tetap mengandung zak radioaktif dalam jumlah besar dan dapat menyebabkan dampak somatik dan genetik bagi hewan dan manusia. Menurut Prof. Hefni Effendi, Kepala Pusat Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup IPB, Dampak somatik dapat berupa kerusakan terhadap sistem saraf, menurunnya fungsi organ, karsinogenik, anemia, kerusakan kulit dan beragam resiko kanker lainnya. Sedangkan dampak genetik dapat berupa kerusakan DNA yang berakibat pada keturunan manusia yang lahir dengan kelainan fisik atau cacat.

Pelepasan air limbah nuklir Juga akan menghancurkan sumber daya maritim, mengancam sumber daya manusia khusus para nelayan di pesisir laut, bahkan dampak ini akan berlangsung ratusan tahun. Inilah mengapa air limbah nuklir tidak boleh dilepaskan ke laut.

Bukan hanya itu, Korea Selatan, sebagai negara tetangga telah membuat kebijakan pembatasan impor produk makanan laut dan produk pertanian dari Jepang sejak peristiwa 2011, karena kawatir kemungkinan kontaminasi zak radioaktif, dan pada Maret tahun ini Korea Selatan secara terbuka meminta Jepang untuk memberikan penjelasan menyeluruh dan detail tentang keamanan rencana pembuangan limbah nuklir tersebut. Begitu pula negara-negara tetangga lain, seperti China dan Rusia telah menyatakan menentang keras rencana ini, dengan alasan kemungkinan dampak lingkungan yang serius.

Sementara di Fukushima sendiri, pada tanggal 11 Maret 2023 lalu, bertepatan peringatan 12 tahun peristiwa bocornya limbah PLTN akibat gempa dan tsunami, warga melakukan demonstrasi di depan kantor TEPCO menentang rencana pembuangan air limbah yang telah terkontaminasi zat radioaktif tersebut.

Dunia Menentang Nuklir
Menyadari bahaya penggunaan nuklir, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah menetapkan Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir (International Day Against Nuclear Tests) yang diperingati setiap tanggal 29 Agustus. Hari ini dibuat untuk mengingatkan dunia mengenai efek samping dan bahaya uji coba energi nuklir terhadap kehidupan manusia. Setiap tahun, upaya besar-besaran dilakukan untuk mengampanyekan pelarangan total uji coba nuklir di seluruh dunia, mulai dari konferensi, simposium, kompetisi, publikasi, siaran media, dan banyak lagi. Tak hanya pemerintah dari banyak negara, berbagai organisasi masyarakat sipil pun ikut dalam kampanye global ini.

Pada tahun 1996, dunia Internasional juga membuat Perjanjian Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty atau disingkat CTBT) dengan maksud melarang uji coba senjata nuklir oleh siapapun, dimanapun baik di permukaan bumi, di atmosfer, di bawah air maupun di bawah tanah.

CTBT sudah ditandatangani oleh 184 negara dan sebanyak 168 negara menindaklanjutinya dengan meratifikasi perjanjian tersebut termasuk didalamnya negara pemilik senjata nuklir seperti Prancis, Rusia dan Inggris. Indonesia sendiri menandatangani CTBT pada tanggal 24 September 1996 dan baru pada 6 Februari 2012 meratifikasi CTBT menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengesahan Perjanjian Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir.

Energi Nuklir Beresiko Tinggi
Kendati Indonesia telah meratifikasi CTBT menjadi Undang-Undang, namun keinginan untuk mengembangkan energi nuklir telah dicanangkan sejak tahun 1985. Pemerintah Indonesia menganggap bahwa energi nuklir akan menjadi salah satu sumber energi yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat, dan langkah implementasinya, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) ditugaskan untuk melakukan studi calon lokasi yang akan digunakan untuk membangun PLTN. Hasilnya telah diperoleh lokasi terbaik untuk PLTN, yaitu di Ujung Lemah Abang, Ujung Watu dan Ujung Grenggengan. Ketiga lokasi tersebut berada di wilayah Kabupaten Jepara.

Dukungan regulasi juga telah dibuat berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang Tahun 2005 – 2025, yang mengamanatkan bahwa energi nuklir akan dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik dengan persyaratan keselamatan yang ketat. Perpres kemudian diganti dengan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang KEN yang mengkoreksi ambisi pembangunan energi nuklir sebagai pilihan terakhir.

Dalam perkembangan terakhir, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), melalui Direktorat Kebijakan Pembangunan Lingkungan Hidup, Kemaritiman, Sumber Daya Alam, dan Ketenaganukliran, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang kebijakan energi nuklir pada 10 Maret 2022 di Bogor, diskusi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan naskah kebijakan pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT), khususnya energi nuklir.
Namun jika kita mau menarik pelajaran dari apa yang terjadi di Jepang, maka Indonesia harus berpikir ulang untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia, karena Indonesia berada dalam lempeng titik gempa dan beresiko tinggi mengalami kejadian serupa seperti Jepang.

Indonesia Harus Bersikap
Informasi Jepang akan membuang limbah nuklir ke Samudera Pasifik sudah beredar sejak 2 tahun lalu, dan kalangan masyarakat Sipil di Indonesia telah mengingatkan Pemerintah Jepang dengan melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Jepang di Jalan MH Thamrin Jakarta.

Preseden buruk pembuangan limbah berbahaya sudah pernah terjadi di Jepang dalam kasus Minimata, Kumamoto, yang mengakibatkan anak-anak terlahir cacat dan kematian warga akibat terpapar limbah logam berat merkuri di peraian Jepang tahun 1956. Ketika itu, tercatat sebanyak 10 ribu korban sebagai akibat kasus pencemaran laut di Minimata.

Oleh karena itu, rencana pembuangan limbah pendingin reaktor nuklir Fukushima ke Luat Pasifik harus dihentikan dan Pemerintah Indonesia harus mengeluarkan pernyataan sikap yang tegas sesegara mungkin. Organisasi lingkungan hidup dan gerakan anti nuklir di Indonesia dan dunia hendaknya kembali menentang rencana Pemerintah Jepang ini.

Penulis: Ahmad Zazali, SH., MH, Pemerhati Lingkungan, Praktisi Sosio-Legal dan Resolusi Konflik
Ketua Pusat Hukum dan Resolusi Konflik (PURAKA)

Editor : Yusni
Kategori : Cakap Rakyat, Lingkungan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Kamis, 26 November 2020 18:21 WIB
Menanam Mangrove untuk Menjaga Kedaulatan Negara
Selasa, 02 Agustus 2022 10:42 WIB
Dua TKA Asal Jepang Positif Covid-19 di Riau
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
Pemprov bersama Masjid Annur Riau Serahkan Santunan ke 150 Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Ketua Komisi Kejaksaan Apresiasi Kerja Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah
Kamis, 28 Maret 2024
PT Musim Mas Raih Penghargaan CSR 2024 dari Pemkab Pelalawan
Kamis, 28 Maret 2024
Danlanud Roesmin Nurjadin Terima Permintaan Jadi Dewan Penasehat Asykar Theking Pekanbaru

Serantau lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www