Gedung Kejaksaan Tinggi Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pascalibur Idulfitri 1444 Hijriah, pelayanan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali normal, Rabu (26/4/2024). Pegawai telah masuk kantor dan bekerja seperti biasa untuk memberikan pelayanan publik.
Kepala Kejati Riau, Supardi mengatakan, di hari pertama kerja pascalibur, seluruh pegawai sudah bekerja. "Tetap masuk dan kerja (seperti) biasa," ujar Kepala Kejati (Kajati) Riau, Supardi.
Tingkat kehadiran pegawai di Korps Adhyaksa itu cukup menggembirakan. Libur panjang telah dimanfaatkan dengan baik, sehingga bisa kembali bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
"(Seluruh pegawai hadir) minus yang cuti. Yang tidak cuti, masuk semua. Intinya (bekerja) normal," tutur mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI itu.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto menyebut, saat ini pegawai Kejati Riau berjumlah 229 orang, terdiri dari Jabatan Jabatan Struktural, Jaksa Fungsional dan Pegawai Tata Usaha.
Dari jumlah tersebut, 203 orang pegawai telah masuk dan bekerja. "Sebanyak 25 orang cuti tahunan, dan 1 orang cuti bersalin," kata Bambang.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran 2023 pada tanggal 19 hingga 25 Mei 2023. Umumnya, waktu tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk melaksanakan mudik ke kampung halaman.
Untuk menghindari lonjakan arus balik,
Presiden Joko Widodo mengimbau agar masyarakat menunda atau memundurkan jadwal kembali ke kota asal setelah tanggal 25 April.
Ketentuan ini juga berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN serta pegawai swasta, yang dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing dengan memberikan cuti tambahan atau cuti lainnya untuk mencegah penumpukan kendaraan dan kemacetan di jalan raya selama masa arus balik.