PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau menggerebek salah satu kantor di gedung Surya Dumai Jalan Sudirman Pekanbaru. Dari tempat itu, petugas mengamankan tiga gram sabu-sabu.
"Dari tempat itu kita amankan lima kardus. Satu di antara kardus itu berisi tiga gram sabu," ujar Kabid Penindakann BNN Riau, Haldun, Kamis (24/8/2017).
Haldun menjelaskan penggerebekan itu dilakukan, Rabu (23/8/2017) siang. Tindakan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi tentang adanya pengiriman narkotika ke salah satu kantor di Gedung Surya Dumai.
"Dikirim dari Belanda kepada seorang di sana (Surya Dumai). Kita juga sudah lama memonitor ini," ucap Haldun kepada CAKAPLAH.COM.
Selain sabu, BNN juga mengamankan dua orang untuk dimintai keterangan. "Mereka belum dites urin," tambah Haldun.
Disinggung tentang adanya keterlibatan oknum salah satu perusahaan, Haldun mengaku belum mengetahuinya. Menurutnya, kasus tersebut masih dikembangkan oleh penyidik. "Kita masih memeriksa saksi-saksi," kata dia.