SIAK (CAKAPLAH) - Memasuki hari kedua pembukaan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Siak pada Pemilu 2024 ini masih nihil. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak menyampaikan sudah ada 10 partai politik yang berencana untuk mendaftar.
"Sampai hari ini belum ada, namun beberapa Parpol sudah ada komunikasi dengan KPU rencana pendaftaran," cakap Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal, Selasa (2/5/2023).
Rizal mengatakan, rencana pengajuan Bacaleg DPRD Siak oleh Parpol tingkat kabupaten sementara sudah disepakati, namun jadwal yang telah dibuat masih bisa berubah menyesuaikan tergantung apakah ada kendala di pihak pendaftar.
Adapun Parpol yang dimaksud adalah Nasdem yang berencana mendaftarkan Bacalegnya ke KPU pada 5 Mei, kemudian PKB pada 6 Mei, Gelora, dan Demokrat pada 8 Mei.
Selanjutnya PPP dan PKS berencana mendaftar ke KPU Siak pada 8 Mei, Partai Buruh pada 9 Mei, Hanura dan Perindo 10 Mei, terakhir PAN pada 12 Mei.
"Jadwal masih bisa berubah, tergantung Parpolnya," kata Rizal.
Dia juga mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan partai politik peserta Pemilu untuk mendaftarkan calon anggotanya.
"Sudah ada kirim surat kepada pimpinan Parpol peserta Pemilu, selain dari yang tadi belum ada tanggapan," ujarnya.
Rizal menginginkan Parpol peserta Pemilu untuk aktif dan sesegera mungkin mendaftarkan Bacalegnya ke KPU, sebab jika dilakukan di akhir-akhir masa pendaftaran takutnya akan kesusahan untuk melakukan perbaikan dan kelengkapan data yang belum terpenuhi.
"Kami harap partai datang secepat mungkin, jangan menunggu di akhir. Sehingga jika ada kekurangan persyaratan Caleg masih bisa diperbaiki," katanya.
KPU Siak membuka pengajuan Bacaleg DPRD oleh Parpol peserta Pemilu 2024 dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023. Dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Siak |