PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sejak kemarin heboh speak up Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto soal proyek Payung Elektrik dan dugaan dana stunting yang disunat Dinas Kesehatan (Diskes).
Pengamat Pemerintahan M Rawa El Amadi menyebut, Sekda merupakan pembina tertinggi dari organisasi perangkat daerah (OPD) di dalam birokrasi. Ini artinya Sekda dan Gubernur bertanggungjawab pada setiap program di OPD melalui kebijakan anti korupsi.
"Jadi Sekda dan Gubernur tidak bisa lepas tangan atas apa yang terjadi di OPD. Sekda sama saja menepuk air di dulang terkena muka sendiri," kata Rawa, Rabu (3/5/2023).
Ia menduga, apa yang disampaikan SF Hariyanto itu, bisa jadi Sekda dan Gubernur tidak berupaya membuat program dan melakukan pengawasan terhadap OPD yang secara struktural merupakan bawahan Sekda dan Gubernur.
"Ini berarti Pemda Riau itu berjalan auto pilot. Ada dan tidak ada Gubernur dan Sekda tidak ada pengaruhnya dalam pelaksanaan program di OPD," kata dia.
Ia juga menduga, ada kemungkinan program-program OPD terbelenggu oleh balas budi dalam proses politik Pilgub. "Atau kuatnya nepotisme dalam tender program di OPD-OPD di pemprov Riau," kata Rawa.
Ia menyebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus melakukan evaluasi terhadap Pemprov Riau.
"Sebab itu, sudah selayaknya Kemendagri melakukan evaluasi pada Sekda dan Gubri, terutama dalam hal pelaksanaan program di Pemprov," kata dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |