Minggu, 01 Oktober 2023

Breaking News

  • BMKG: El Nino Tingkatkan Risiko Karhutla   ●   
  • Harga Pinang Kering di Riau Turun Pekan Ini   ●   
  • UIR Kukuhkan Prof Anas Puri Jadi Guru Besar Ke - 14 Bidang Teknik Sipil   ●   
  • Heboh Air Sikumbang di Kampar Kandung Bakteri Caliform, Ternyata Ini Sumbernya   ●   
  • Dokter dan Bidan Jarang Masuk, Pj Walikota Pekanbaru Ingatkan Puskesmas Jangan Persulit Warga   ●   
  • Annas Maamun Siap Maju Pilgub Riau 2024 Bersama Andi Rachman, Jika...
Bapenda 1 September2023

CAKAP RAKYAT
Berantas Diskriminasi Dunia Kerja!
Senin, 08 Mei 2023 09:06 WIB
Berantas Diskriminasi Dunia Kerja!
H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, LC, MM

Hari Buruh yang diperingati 1 Mei memang sudah berlalu. Namun masih menyisakan problematika yang dihadapi para pekerja dan buruh Indonesia. Paling hangat dan mengiris hati menyeruaknya isu “staycation” sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja bagi karyawati di salah satu perusahaan di Jawa Barat. Isu bermula dari sebuah postingan di Sosial Media (Sosmed) yang kemudian viral, memaparkan fenomena dan menyertakan chat seorang karyawati yang dipaksa ikuti keinginan atasannya berbuat maksiat.

Setelah dibagikan secara luas, banyak warganet ikut berkomentar. Ada yang berkomentar bahwa isu tersebut sebenarnya sudah lama terjadi, sampai yang buka suara atau speak up pengalaman sama yang dialami selama bekerja di perusahaan. Ternyata tak sedikit mengaku atau menceritakan pengalaman teman bekerjanya. Dugaan praktik “staycation” bersama atasan menyeret sejumlah perusahaan dan pabrik yang diantaranya punya nama mentereng. Selain mendapat kecaman dari lini Medsos, juga dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Partai Buruh hingga Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek). Adapun Pemda setempat berupaya memastikan dan mengusut perusahaan yang memberi syarat tak masuk akal dan menyimpang kepada karyawati demi bertahan kerja atau memperpanjang kontrak.

Seperti disampaikan di atas, munculnya isu disambut beragam komentar. Kebanyakan mengaku tak terkejut atas praktik biadab itu bahkan memaklumi. Imbas pemberlakuan syarat “berpenampilan menarik” atau good looking bagi karyawati. Kriteria barusan seolah jadi “pakem” di dunia kerja. Sepintas syarat tersebut tampak biasa. Barangkali supaya pegawai atau pekerja berpakaian rapi. Namun sayang praktiknya tak seperti itu. Syarat “berpenampilan menarik” malah dimanfaatkan demi kepentingan lain.

Sekarang kita saksikan implikasinya. Boleh dibilang lama-kelamaan persyaratan merekrut pekerja makin tak relevan. Ada yang memberlakukan syarat “berpenampilan menarik” sementara perusahaan bergerak di bidang yang sebetulnya tak terlalu mementingkan penampilan. Paska tuduhan “staycation” viral, perusahaan yang disinggung sah-sah saja bela diri. Dalam perspektif hukum, tuduhan harus dibuktikan.

Namun isu terlanjur menyebar ditambah pengakuan yang bermunculan membuat kasus tak bisa dianggap sekedar rumor. Terlebih pekerja seringkali hadapi posisi sulit dan dilematis. Pihak terkait mau menelusuri juga tak gampang. Pasalnya, buruh atau pekerja yang mengalami merasa malu melaporkan. Selain itu, bakal terancam PHK. Terakhir, tak kalah apes, mereka berpotensi terkena pasal. Bisa saja pelapor akan dihukum atas tuduhan fitnah atau pencemaran nama baik, sedang si terlapor bebas. Melihat tren ketidakadilan penegakkan hukum di negara kita belakangan, besar kemungkinan terjadi.

Kebijakan

Meski dikepung ruwetnya situasi dan kondisi, justru ini kesempatan “berjihad”. Konstitusi sudah beri amanah ke Negara (baca: Pemerintah) melindungi hak warga. Isu “staycation” hanyalah satu dari sekian efek negatif masih eksisnya syarat tak masuk akal dan diskriminatif oleh perusahaan. Permasalahan tersebut selalu jadi perhatian serius. Bukan hanya nasional tapi seluruh dunia. Seorang konsultan pendidikan untuk para pelajar Indonesia bernama Ibu Titi Holmgren yang lama bermukim di Swedia pernah bercerita dalam satu acara di kampus ITB.

Swedia contoh betapa penting pendekatan kebijakan. Di sana tak dibolehkan persyaratan lowongan pekerjaan yang isinya berpenampilan menarik, tinggi badan harus sekian, berat badan harus proporsional, harus berumur sekian dan syarat lain di luar konteks dunia kerja. Pemerintah Swedia juga telah membuat regulasi sangat ketat berupa Undang-Undang Anti Diskriminasi termasuk tindakan membatasi kesempatan bekerja. Begitupula seharusnya Negara kita. Pengambil kebijakan mulai pusat dan daerah mesti bersinergi mengambil langkah-langkah sesuai tupoksi.

Persoalan tak bisa dipandang sebelah mata. Sebab sudah terang-terangan mencoreng marwah bangsa, bertentangan dengan nilai agama, norma, adat dan Pancasila. Apalagi peraturan perundang-undangan sudah mengatur. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia telah mencantumkan batasan tindakan diskriminatif yakni: “Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan  yang langsung maupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individu maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan lainnya.”

Selanjutnya, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga menyebutkan “Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan”.

Mengacu ke peraturan, secara implisit maupun eksplisit menyimpulkan syarat good looking atau “berpenampilan menarik” lowongan kerja bentuk upaya membatasi kesempatan. Tindakan diskriminasi berkedok penampilan juga merugikan kepentingan Negara. Sebut saja seorang wanita, kuliah lulusan terbaik, otak moncer dan berkompeten. Namun minder melamar pekerjaan di salah satu perusahaan swasta yang terbilang bonafit. Pasalnya ada syarat yang mencantumkan “berpenampilan menarik”. Asbab merasa wajahnya biasa, syarat tadi terasa menyakitkan. Dia mundur bukan kalah skill dan keahlian, tapi penampilan.

Begitu juga diskriminasi ras dan agama, juga masih didapati. Ada perusahaan tak mau ambil pekerja dari daerah tertentu akibat stereotype orang daerah “A” tak mau diatur, keras kepala dan lain-lain. Diakui atau tidak, cara primitif tadi belum hilang. Begitujuga kasus manajemen perusahaan menginstruksikan karyawati muslim tidak pakai jilbab di tempat bekerja. Padahal sehari-hari mereka berjilbab.

Bukan hanya perusahaan swasta, “pelat merah” tak luput dari sorotan. Bahkan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin sendiri yang beberkan informasi ada maskapai larang pramugari pakai jilbab saat bertugas. Dalam penyampaian, turut disinggung Garuda Indonesia. Pernyataan Wapres diperkuat penelusuran media nasional Republika yang mewawancari pramugari dan mantan pramugari Garuda Indonesia dan maskapai lain. Mereka mengaku masih ada praktik larangan jilbab. "Ya, kayak berlawanan sama hati nurani. Cuma, di lain pihak, kita masih membutuhkan pekerjaan," Cakap seorang pramugari. Walau tak ada aturan tertulis melarang, tapi mereka diinformasikan perusahaan ketika wawancara rekrutmen bahwa jilbab belum boleh dikenakan selama bertugas.

Berangkat dari pemaparan tergambar jelas praktik diskriminasi sangat merusak. Kalau bangsa ini mau maju maka harus dimulai dengan membenahi dunia kerja. Karena sektor inilah yang menyerap SDM bangsa. Dalam konteks kewenangan, sehubungan pengawasan ketenagakerjaan di lingkup Pemprov, perlu koordinasi dan kolaborasi dengan kabupaten/kota. Pemprov Riau dalam hal ini Disnakertrans mesti proaktif. Entah itu membuka hotline dan berbagai media pengaduan berupa posko atau sejenisnya di wilayah yang berdekatan dengan kawasan perusahaan guna memudahkan buruh/pekerja melaporkan tindakan merugikan hak mereka selaku pekerja dan warga negara.

Disamping itu, Disnakertrans perlu menggandeng pemangku kepentingan di daerah utamanya aparat penegak hukum untuk menelusuri dan mengantisipasi agar jangan sampai di Riau terjadi peristiwa sama. Selain memfasilitasi para pekerja terdampak dengan advokasi hukum dan perlindungan, sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan serta pelecehan seksual dan diskriminasi di tempat kerja perlu diintensifkan. Bermitra dan berkolaborasi dengan asosiasi, serikat pekerja/serikat buruh. Sehingga para pekerja tidak memendam persoalan pelecehan dan diskriminasi yang dialami. Karena ketika problem dipendam maka ibarat bom waktu bisa meledak seketika. Manakala terjadi, tentu masalah sudah terlanjur rumit dan akan semakin sulit mengurainya.

Penulis : H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, LC, MM. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau
Editor : Ali
Kategori : Cakap Rakyat
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Senin, 17 April 2023 08:04 WIB
Memuliakan Malam Mulia
Minggu, 12 Februari 2023 19:23 WIB
Pers Dan Peran Mendidik Bangsa
Selasa, 07 Februari 2023 12:12 WIB
Kesejahteraan Pekerja dan Martabat Bangsa
Kamis, 23 Februari 2023 08:02 WIB
Investasi Paling Untung Itu SDM
Rabu, 03 Mei 2023 08:01 WIB
Pendidikan Adalah Koentji
Selasa, 20 Desember 2022 17:48 WIB
Kesetiakawanan Butuh Keteladanan
Jum'at, 21 April 2023 21:28 WIB
Misi Menjaga Fitrah
Senin, 09 Januari 2023 08:03 WIB
Pelayanan Adalah Pondasi
Kamis, 30 Maret 2023 07:50 WIB
Modal Sosial Bangun Negeri
Senin, 06 Maret 2023 09:43 WIB
Kebijakan Untuk Digugu Dan Ditiru
Rabu, 28 Desember 2022 10:22 WIB
Regulasi Mengatasi Penyimpangan
Rabu, 25 Januari 2023 08:01 WIB
Tekad Ekstrem Atasi Kemiskinan
Sabtu, 11 Maret 2023 08:40 WIB
Wanita Dan Daya Saing Bangsa
Selasa, 29 November 2022 11:31 WIB
Korpri Dan Misi Mulia Bagi Negeri
Selasa, 04 April 2023 14:35 WIB
Iqra’ Gerbang Ilmu Dan Kebenaran
Jum'at, 20 Januari 2023 08:02 WIB
Budaya Sarana Memajukan Bangsa
Kamis, 12 Januari 2023 08:38 WIB
Nasibmu Wahai Buruh Dan Pekerja
Senin, 07 November 2022 10:01 WIB
Pariwisata Memperkuat Budaya
Senin, 30 Januari 2023 08:04 WIB
Kearifan Lokal Solusi Persoalan Gizi
Jum'at, 03 Februari 2023 08:16 WIB
Riau Dan Cita Destinasi Medis
Rabu, 26 April 2023 09:01 WIB
(Ancaman) Robohnya Bangsa Kami
Kamis, 23 Maret 2023 08:03 WIB
Ramadhan Bulan Produktif
Minggu, 09 April 2023 10:35 WIB
Kesehatan Untuk Semua
Rabu, 05 April 2023 08:50 WIB
Sepak Bola dan Politik Anti Kolonialisme
Selasa, 28 Februari 2023 10:09 WIB
Insiden Kerja, Sampai Kapan?
Senin, 16 Januari 2023 08:02 WIB
Pentingnya Pengawasan
Kamis, 02 Februari 2023 13:04 WIB
Tahun Politik dan Siklus Perubahan Bangsa
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Selasa, 02 November 2021
Terima Aspirasi PPPK Guru, DPR Desak Peserta Yang Memenuhi Passing Grade Diluluskan
Senin, 01 November 2021
Komisi III DPR Dukung Langkah Kapolri Perbaiki Institusi Polri
Senin, 01 November 2021
Pimpinan DPR Sebut Kita Bersyukur Indonesia Jabat Presidensi G20
Minggu, 31 Oktober 2021
Arzetti Dukung Pemerintah Sosialisasikan Bahaya BPA

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Minggu, 06 Januari 2019
Taman Marga Satwa Kasang Kulim, Kawasan Wisata Alam dan Hiburan

CAKAPLAH TV lainnya ...
Minggu, 01 Oktober 2023
PPI Riau Sosialisasikan Kepemiluan kepada Anak-anak Putus Sekolah
Sabtu, 30 September 2023
Meriahkan HUT ke-78 TNI, Ratusan Masyarakat dan Pelajar Meriahkan Fun Run 5K Kodim 0321 Rohil
Sabtu, 30 September 2023
MOS Batusangkar Tumbangkan MOS Bengkulu Utara 3-1
Sabtu, 30 September 2023
APBD-P Kabupaten Rohil Disahkan Sebesar Rp 2,4 Triliun

Serantau lainnya ...
Selasa, 19 September 2023
Capella Honda Peringati Hari Pelanggan Nasional Bersama Konsumen CB150R
Senin, 18 September 2023
Tampil Spektakuler, RiaMiranda Pekanbaru Luncurkan Koleksi Fall 2023 "Bhrava" dalam Private Preview Collection!
Senin, 18 September 2023
Pengurus HDCI Pekanbaru 2023-2026 Dilantik, Diingatkan Jangan Terlibat Politik Praktis
Jumat, 15 September 2023
Buka Usaha Thrifting Pertamamu dengan Hi-Fella, Yuk!

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Jumat, 25 Agustus 2023
UPT Riau Science Techno Park Berperan dalam Pengembangan Riset Inovasi dan Inkubasi Bisnis Teknologi di Riau
Selasa, 01 Agustus 2023
Kenali Ciri-ciri IMEI iPhone Anda Diblokir, Jangan Salah saat Membeli
Selasa, 01 Agustus 2023
Baru Diperkenalkan, Galaxy Z Flip5 & Z Fold5 Nusantara Edition Langsung Sold Out
Minggu, 30 Juli 2023
Jangan Lewatkan, Fenomena Supermoon Muncul 2 Kali pada Agustus 2023, Apa Istimewanya?

Tekno dan Sains lainnya ...
Senin, 18 September 2023
Konsumsi Protein Hewani Dapat Cegah Resiko Stunting pada Anak
Jumat, 15 September 2023
Pertemuan Tahunan ISICM ke-14 di Pekanbaru, 700 Peserta Ikuti Workshop dan Simposium
Minggu, 10 September 2023
Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Ibu-ibu Perumahan Permata Teratai 3 Senam Sehat Ceria
Sabtu, 19 Agustus 2023
Tekan Angka Kematian Bayi, IDAI Riau Gelar Seminar untuk Puskesmas Daerah Terpencil

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 28 September 2023
Fakultas Hukum Unilak Yudisium 203 Lulusannya, Rektor Pesan Alumni Harus Punya Growth Mindset
Selasa, 26 September 2023
Wujud Kerjasama Internasional, UIR Lakukan Beberapa Kegiatan bersama Fachhochschule Dormund
Jumat, 22 September 2023
Tim Dosen FEB UIR Gandeng Dortmund University dalam Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Buluh Cina
Jumat, 22 September 2023
700 Mahasiswa Unri Ikuti Seminar Kewirausahaan, Muhammad Aulia Beri Tips Jadi Pengusaha Muda Sukses

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...

Khas Hotel - September 2023
Terpopuler
DPRD RIAU - HUT RIAU 2023
Foto
Iklan Rohul Hari Bhakti Adhyaksa 2023
Pemkab ROhil 2023
Rabu, 23 Agustus 2023
Review Film Gran Turismo, Kombinasi Ideal Adrenalin Balap dan Emosi
Senin, 21 Agustus 2023
Tampil di Malam Penutupan Kenduri Riau, Ifan Seventeen Bius Ribuan Penonton
Sabtu, 19 Agustus 2023
Giliran Umi Pipik dan Marissya Icha Polisikan Oklin Fia
Selasa, 20 Juni 2023
Lihat Tulisan 'Kasihan Starla' saat Manggung, Reaksi Virgoun malah Undang Komentar Pedas

Selebriti lainnya ...
Iklan CAKAPLAH
Senin, 28 Agustus 2023
Ketua DPRD Siak Ikut Gerakan Tanam Ribuan Bibit Pohon bersama Polri
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil

Parlementaria Siak lainnya ...
DPRD Riau 1 Muharram 2023
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Indeks Berita
www www