Sabtu, 20 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

CAKAP RAKYAT
Berantas Diskriminasi Dunia Kerja!
Senin, 08 Mei 2023 09:06 WIB
Berantas Diskriminasi Dunia Kerja!
H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, LC, MM

Hari Buruh yang diperingati 1 Mei memang sudah berlalu. Namun masih menyisakan problematika yang dihadapi para pekerja dan buruh Indonesia. Paling hangat dan mengiris hati menyeruaknya isu “staycation” sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja bagi karyawati di salah satu perusahaan di Jawa Barat. Isu bermula dari sebuah postingan di Sosial Media (Sosmed) yang kemudian viral, memaparkan fenomena dan menyertakan chat seorang karyawati yang dipaksa ikuti keinginan atasannya berbuat maksiat.

Setelah dibagikan secara luas, banyak warganet ikut berkomentar. Ada yang berkomentar bahwa isu tersebut sebenarnya sudah lama terjadi, sampai yang buka suara atau speak up pengalaman sama yang dialami selama bekerja di perusahaan. Ternyata tak sedikit mengaku atau menceritakan pengalaman teman bekerjanya. Dugaan praktik “staycation” bersama atasan menyeret sejumlah perusahaan dan pabrik yang diantaranya punya nama mentereng. Selain mendapat kecaman dari lini Medsos, juga dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Partai Buruh hingga Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek). Adapun Pemda setempat berupaya memastikan dan mengusut perusahaan yang memberi syarat tak masuk akal dan menyimpang kepada karyawati demi bertahan kerja atau memperpanjang kontrak.

Seperti disampaikan di atas, munculnya isu disambut beragam komentar. Kebanyakan mengaku tak terkejut atas praktik biadab itu bahkan memaklumi. Imbas pemberlakuan syarat “berpenampilan menarik” atau good looking bagi karyawati. Kriteria barusan seolah jadi “pakem” di dunia kerja. Sepintas syarat tersebut tampak biasa. Barangkali supaya pegawai atau pekerja berpakaian rapi. Namun sayang praktiknya tak seperti itu. Syarat “berpenampilan menarik” malah dimanfaatkan demi kepentingan lain.

Sekarang kita saksikan implikasinya. Boleh dibilang lama-kelamaan persyaratan merekrut pekerja makin tak relevan. Ada yang memberlakukan syarat “berpenampilan menarik” sementara perusahaan bergerak di bidang yang sebetulnya tak terlalu mementingkan penampilan. Paska tuduhan “staycation” viral, perusahaan yang disinggung sah-sah saja bela diri. Dalam perspektif hukum, tuduhan harus dibuktikan.

Namun isu terlanjur menyebar ditambah pengakuan yang bermunculan membuat kasus tak bisa dianggap sekedar rumor. Terlebih pekerja seringkali hadapi posisi sulit dan dilematis. Pihak terkait mau menelusuri juga tak gampang. Pasalnya, buruh atau pekerja yang mengalami merasa malu melaporkan. Selain itu, bakal terancam PHK. Terakhir, tak kalah apes, mereka berpotensi terkena pasal. Bisa saja pelapor akan dihukum atas tuduhan fitnah atau pencemaran nama baik, sedang si terlapor bebas. Melihat tren ketidakadilan penegakkan hukum di negara kita belakangan, besar kemungkinan terjadi.

Kebijakan

Meski dikepung ruwetnya situasi dan kondisi, justru ini kesempatan “berjihad”. Konstitusi sudah beri amanah ke Negara (baca: Pemerintah) melindungi hak warga. Isu “staycation” hanyalah satu dari sekian efek negatif masih eksisnya syarat tak masuk akal dan diskriminatif oleh perusahaan. Permasalahan tersebut selalu jadi perhatian serius. Bukan hanya nasional tapi seluruh dunia. Seorang konsultan pendidikan untuk para pelajar Indonesia bernama Ibu Titi Holmgren yang lama bermukim di Swedia pernah bercerita dalam satu acara di kampus ITB.

Swedia contoh betapa penting pendekatan kebijakan. Di sana tak dibolehkan persyaratan lowongan pekerjaan yang isinya berpenampilan menarik, tinggi badan harus sekian, berat badan harus proporsional, harus berumur sekian dan syarat lain di luar konteks dunia kerja. Pemerintah Swedia juga telah membuat regulasi sangat ketat berupa Undang-Undang Anti Diskriminasi termasuk tindakan membatasi kesempatan bekerja. Begitupula seharusnya Negara kita. Pengambil kebijakan mulai pusat dan daerah mesti bersinergi mengambil langkah-langkah sesuai tupoksi.

Persoalan tak bisa dipandang sebelah mata. Sebab sudah terang-terangan mencoreng marwah bangsa, bertentangan dengan nilai agama, norma, adat dan Pancasila. Apalagi peraturan perundang-undangan sudah mengatur. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia telah mencantumkan batasan tindakan diskriminatif yakni: “Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan  yang langsung maupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individu maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan lainnya.”

Selanjutnya, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga menyebutkan “Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan”.

Mengacu ke peraturan, secara implisit maupun eksplisit menyimpulkan syarat good looking atau “berpenampilan menarik” lowongan kerja bentuk upaya membatasi kesempatan. Tindakan diskriminasi berkedok penampilan juga merugikan kepentingan Negara. Sebut saja seorang wanita, kuliah lulusan terbaik, otak moncer dan berkompeten. Namun minder melamar pekerjaan di salah satu perusahaan swasta yang terbilang bonafit. Pasalnya ada syarat yang mencantumkan “berpenampilan menarik”. Asbab merasa wajahnya biasa, syarat tadi terasa menyakitkan. Dia mundur bukan kalah skill dan keahlian, tapi penampilan.

Begitu juga diskriminasi ras dan agama, juga masih didapati. Ada perusahaan tak mau ambil pekerja dari daerah tertentu akibat stereotype orang daerah “A” tak mau diatur, keras kepala dan lain-lain. Diakui atau tidak, cara primitif tadi belum hilang. Begitujuga kasus manajemen perusahaan menginstruksikan karyawati muslim tidak pakai jilbab di tempat bekerja. Padahal sehari-hari mereka berjilbab.

Bukan hanya perusahaan swasta, “pelat merah” tak luput dari sorotan. Bahkan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin sendiri yang beberkan informasi ada maskapai larang pramugari pakai jilbab saat bertugas. Dalam penyampaian, turut disinggung Garuda Indonesia. Pernyataan Wapres diperkuat penelusuran media nasional Republika yang mewawancari pramugari dan mantan pramugari Garuda Indonesia dan maskapai lain. Mereka mengaku masih ada praktik larangan jilbab. "Ya, kayak berlawanan sama hati nurani. Cuma, di lain pihak, kita masih membutuhkan pekerjaan," Cakap seorang pramugari. Walau tak ada aturan tertulis melarang, tapi mereka diinformasikan perusahaan ketika wawancara rekrutmen bahwa jilbab belum boleh dikenakan selama bertugas.

Berangkat dari pemaparan tergambar jelas praktik diskriminasi sangat merusak. Kalau bangsa ini mau maju maka harus dimulai dengan membenahi dunia kerja. Karena sektor inilah yang menyerap SDM bangsa. Dalam konteks kewenangan, sehubungan pengawasan ketenagakerjaan di lingkup Pemprov, perlu koordinasi dan kolaborasi dengan kabupaten/kota. Pemprov Riau dalam hal ini Disnakertrans mesti proaktif. Entah itu membuka hotline dan berbagai media pengaduan berupa posko atau sejenisnya di wilayah yang berdekatan dengan kawasan perusahaan guna memudahkan buruh/pekerja melaporkan tindakan merugikan hak mereka selaku pekerja dan warga negara.

Disamping itu, Disnakertrans perlu menggandeng pemangku kepentingan di daerah utamanya aparat penegak hukum untuk menelusuri dan mengantisipasi agar jangan sampai di Riau terjadi peristiwa sama. Selain memfasilitasi para pekerja terdampak dengan advokasi hukum dan perlindungan, sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan serta pelecehan seksual dan diskriminasi di tempat kerja perlu diintensifkan. Bermitra dan berkolaborasi dengan asosiasi, serikat pekerja/serikat buruh. Sehingga para pekerja tidak memendam persoalan pelecehan dan diskriminasi yang dialami. Karena ketika problem dipendam maka ibarat bom waktu bisa meledak seketika. Manakala terjadi, tentu masalah sudah terlanjur rumit dan akan semakin sulit mengurainya.

Penulis : H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, LC, MM. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau
Editor : Ali
Kategori : Cakap Rakyat
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Selasa, 07 Februari 2023 12:12 WIB
Kesejahteraan Pekerja dan Martabat Bangsa
Senin, 17 April 2023 08:04 WIB
Memuliakan Malam Mulia
Senin, 06 Maret 2023 09:43 WIB
Kebijakan Untuk Digugu Dan Ditiru
Rabu, 28 Desember 2022 10:22 WIB
Regulasi Mengatasi Penyimpangan
Rabu, 03 Mei 2023 08:01 WIB
Pendidikan Adalah Koentji
Kamis, 30 Maret 2023 07:50 WIB
Modal Sosial Bangun Negeri
Kamis, 23 Februari 2023 08:02 WIB
Investasi Paling Untung Itu SDM
Senin, 07 November 2022 10:01 WIB
Pariwisata Memperkuat Budaya
Selasa, 20 Desember 2022 17:48 WIB
Kesetiakawanan Butuh Keteladanan
Selasa, 29 November 2022 11:31 WIB
Korpri Dan Misi Mulia Bagi Negeri
Sabtu, 11 Maret 2023 08:40 WIB
Wanita Dan Daya Saing Bangsa
Kamis, 12 Januari 2023 08:38 WIB
Nasibmu Wahai Buruh Dan Pekerja
Rabu, 26 April 2023 09:01 WIB
(Ancaman) Robohnya Bangsa Kami
Minggu, 12 Februari 2023 19:23 WIB
Pers Dan Peran Mendidik Bangsa
Rabu, 25 Januari 2023 08:01 WIB
Tekad Ekstrem Atasi Kemiskinan
Senin, 09 Januari 2023 08:03 WIB
Pelayanan Adalah Pondasi
Jum'at, 20 Januari 2023 08:02 WIB
Budaya Sarana Memajukan Bangsa
Jum'at, 03 Februari 2023 08:16 WIB
Riau Dan Cita Destinasi Medis
Selasa, 04 April 2023 14:35 WIB
Iqra’ Gerbang Ilmu Dan Kebenaran
Senin, 30 Januari 2023 08:04 WIB
Kearifan Lokal Solusi Persoalan Gizi
Jum'at, 21 April 2023 21:28 WIB
Misi Menjaga Fitrah
Selasa, 28 Februari 2023 10:09 WIB
Insiden Kerja, Sampai Kapan?
Kamis, 23 Maret 2023 08:03 WIB
Ramadhan Bulan Produktif
Senin, 16 Januari 2023 08:02 WIB
Pentingnya Pengawasan
Minggu, 09 April 2023 10:35 WIB
Kesehatan Untuk Semua
Kamis, 02 Februari 2023 13:04 WIB
Tahun Politik dan Siklus Perubahan Bangsa
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Sabtu, 20 April 2024
Relokasi Guru PPPK Pemprov Riau Tak Dipungut Biaya
Jumat, 19 April 2024
Rahmansyah Bacawako Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Masyarakat dan Tokoh
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www