
![]() |
Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bripka BA, anggota Polres Bengkalis ditahan terkait dugaan suap dalam penanganan kasus narkoba. Kasus itu turut menyeret istrinya SH, yang kini juga diusut di Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Informasi dihimpun, Bripka BA dan istrinya SH diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis (4/5/2023) malam. Ketika itu, mereka baru tiba dari liburan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Bripka BA diamankan berdasarkan laporan warga ke kepolisian. Dia diduga menjadi perantara dari keluarga terdakwa yang terlibat kasus narkoba.
Kasus tersebut ditangani oleh SH dan kini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bengkalis. "Sedang proses pemeriksaan oleh Propam Polres Bengkalis," kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Selasa (9/5/2023).
Setyo Bimo mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Korps Adhyaksa terkait kelancaran penanganan kasus ini. Kasus juga dilaporkan ke Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Sebelumnya, oknum jaksa SH juga diamankan oleh tim Kejati Riau di Bandara SSK II Pekanbaru. Kini SH masih dalam proses pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejati Riau.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare menyebut, SH diamankan atas laporan seorang warga ke Kejati Riau tentang adanya permintaan uang oleh seseorang terkait penanganan kasus narkoba.
Si pelapor ini, melaporkan seseorang yang bukan anggota kejaksaan. "Setelah ditelaah, kita (ingin) tahu apakah jaksa ini terlibat atau tidak," ujar Marcos.
Berdasarkan informasi, si terlapor diduga melakukan permintaan uang atau negosiasi dalam kasus narkoba sebesar Rp2,6 miliar. "Kita bergerak cepat. Pimpinan (Kajati Riau, red) memerintah untuk lakukan pemeriksaan di (Bidang) Pengawasan," kata Marcos.
SH langsung ditelepon, dan ketika itu dia mengaku masih berada di luar kota. Pihak Kejati Riau meminta SH untuk datang ke Kejati Riau jika sudah sampai di Pekanbaru.
"Ketika sudah di bandara, kita amankan. Supaya tidak ada urusan lain dulu," ucap Marcos.
Sesampai di Kejati, SH langsung diinterogasi terkait apakah dirinya ikut penanganan kasus tersebut dan hal itu diakui oleh SH. Tidak hanya itu, SH juga mengakui kalau dirinya mengenal seseorang yang disebutkan dalam kasus tersebut.
"Kita langsung klarifikasi, malam itu (Kamis malam) selesai. Besoknya kita laporkan ke pimpinan. Pimpinan memerintah untuk lakukan pemeriksaan di Pengawasan. Ini hari kedua pemeriksaan, kita juga akan periksa terlapor, termasuk orang-orang terkait," jelas Marcos.
Dari pemeriksaan itu, kata Marcos, akan diketahui apakah memang ada keterlibatan oknum jaksa SH atau ada pelanggaran disiplin yang dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Marcos berharap pemeriksaan cepat dituntaskan, untuk mengetahui apakah oknum jaksa SH terlibat atau tidak.
"Kita lihat nanti hasilnya apakah jaksa kita tidak terlibat di kasus yang dilaporkan atau ada pidana lain. Mudah-mudahan hasilnya lebih cepat," pungkas Marcos.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kabupaten Bengkalis |










































01
02
03
04
05








