
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mulai melakukan penyelidikan proyek enam payung elektrik di kompleks Masjid Raya An-Nur Pekanbaru. Jaksa bergerak mengumpulkan data dan keterangan (pulbakat) untuk mengetahui adanya penyimpangan di proyek senilai Rp42 miliar tersebut.
"Ini sempat viral, dan tentunya kita harus respon. Pimpinan kita semua respon. Kita lakukan pulbaket," ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, Selasa (9/5/2023).
Marcos menyebut, dari pengumpulan data dan keterangan tersebut akan diketahui apakah infomasi yang diiberikan benar atau tidak. "Makanya harus dicek satu per satu," tegas Marcos.
Kini tim masih bekerja di lapangan, selain meminta klarifikasi dari para pihak terkait, juga mengecek payung elektrik, apakah memang sesuai spesifikasi atau tidak. "Dari sana nanti akan diketahui ada atau tidak penyimpangan," kata Marcos.
Ditegaskan Marcos, jika ditemukan adanya tindak pidana akan ditindaklanjut, dan disampaikan kepada umum. Apalagi, masalah ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto.
Disinggung terkait pengusutan kasus yang juga ditangani oleh Polda Riau, Marcos menyatakan tidak masalah. Setiap bidang akan saling support untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.
"Tujuan kita supporting data ke bidang lain, ke instansi lain. Kita juga koordinasi dengan Datun (Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) sampai sejauh mana pendampingan, penghitungan dan saran ke pemerintah," jelas Marcos.
Sebelumnya, Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, mengungkap kebobrokan proyek enam unit payung elektrik Masjid Raya An-Nur. Ia mengungkap permasalahan dimulai dari proses lelang.
SF Hariyanto menyebut, pekerjaan proyek yang berlarut-larut hingga dua kali perpanjangan waktu tidak akan terjadi jika proses tender dilakukan sesuai aturan.
"Proses lelangnya tak benar. Terbukti kan sampai sekarang proyek itu belum selesai," kata SF Hariyanto SF saat rapat evaluasi di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Selasa (2/4/2023).
SF Hariyanto juga menilai penunjukan tenaga ahli untuk proyek payung elektrik Masjid Raya Annur Riau itu abal-abal, dan tidak kompeten di bidangnya. PT Bersinar Jesstive Mandiri sebagai pemenang tender juga jadi pertanyaan besar.
"Saya punya bukti, punya data, punya saksi, lengkap semuanya. Karena proses lelangnya tak benar. Tenaga ahlinya diduga palsu semua," tegas SF Hariyanto.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Hukum, Pemerintahan |




















01
02
03
04
05








