PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga kini Gedung megah Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru yang identik dengan warna kuning di Jalan Senapelan masih terbengkalai dan belum bisa ditempati.
Bahkan, gedung yang dibangun dengan anggaran Rp18 Miliar ini terlihat rusak berat seperti halnya listrik yang terputus, plafon runtuh, dinding retak dan parkiran bawah gedung direndam air.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan untuk gedung yang menjadi salah satu ciri khas Kota Pekanbaru memang belum diserahterimakan oleh Pemko Pekanbaru ke LAM Pekanbaru.
"Saya tidak tahu persisnya, tapi coba tanyakan ke dinas teknisnya yang mengerjakan yakni Dinas PU Cipta Karya. Informasinya memang belum diserah terimakan," kata Alek, Selasa (24/01/2017).
Sementara itu, mantan Kepala Dinas PU Cipta Karya Azmi MT yang saat ini menjabat sebagai Kepala Inspektorat mengatakan dirinya tidak bisa berkomentar jauh tentang belum diserahterimakannya gedung LAM Pekanbaru.
"Maunya jangan ke saya tanyakannya, karena pada saat itu kan saya sudah di staf ahli, inspektorat, dan asisten. Cocoknya tanyakan ke pejabat yang sedang menjabat sekarang lah," ujar Azmi.
Azmi membenarkan aset Gedung LAM Kota Pekanbaru memang belum diserahkan oleh Dinas PU Kota Pekanbaru. Ia juga berpesan, harusnya dinas teknis jangan hanya mengerjakan fisik bangunan gedungnya saja.
"Harusnya administrasinya juga diserahkan lah. Jangan hanya fisiknya saja yang dikerjakan,"tuturnya mengakhiri.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa, Riau, Kota Pekanbaru |