
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski organisasi kesehatan dunia (WHO) telah mencabut status kedaruratan Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta masyarakat di wilayah setempat untuk melengkapi Vaksinasi Covid-19.
"Meski status kedaruratan dicabut, kita minta masyarakat untuk tetap melengkapi vaksin Covid-19. Yang belum lengkap agar segera dilengkapi," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy, Kamis (11/5/2023).
Ia mengatakan untuk mendapatkan vaksinasi lengkap, masyarakat bisa mendatangi Mal Vaksinasi di Jalan Melur. Pihaknya tetap membuka layanan Mal Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat secara gratis.
"Mal pelayanan vaksinasi Covid-19 tetap buka dan tetap melayani mayarakat seperti biasa," Cakapnya
Disampaikan Zaini, layanan vaksinasi tetap diberikan secara gratis kepada masyarakat. Sejumlah jenis vaksin juga tersedia di Mal Vaksinasi tersebut.
"Kita pastikan juga kalau untuk vaksinasi Covid-19 ini tak berbayar. Tidak dipungut biaya apapun. Jadi masyarakat bisa langsung datang ke lokasi untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19," Cakapnya.
Lanjut Zaini, meski Status kedaruratan dicabut, Covid-19 tetap ada dan setiap saat bisa bermutasi. Namun sampai saat ini varian yang ada itu istilahnya tak berbahaya atau mematikan namun penularannya cukup tinggi.
Sebagaimana diketahui organisasi kesehatan dunia WHO akhirnya mencabut status kedaruratan global pandemi Covid-19, Jumat (5/5/2023). Mempertimbangkan data setahun terakhir, komite kedaruratan memutuskan untuk menurunkan level kewaspadaan.
Keputusan ini diambil tepat 1.221 hari sejak temuan kluster pneumonia atau radang paru-paru misterius di Wuhan, China. Status kewaspadaan tertinggi berdasarkan hukum internasional, yakni Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) ditetapkan pada 30 Januari 2020.
WHO menyebut, jumlah kasus di luar China pada saat itu tercatat kurang dari 100 kasus. Dalam 3 tahun setelahnya, COVID-19 yang saat itu masih menggunakan nama novel coronavirus (nCoV) meluluhlantakkan dunia, dengan jumlah kematian tercatat hampir 7 juta kasus.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |










































01
02
03
04
05








