Sabtu, 10 Juni 2023

Breaking News

  • Jelang Lebaran, Petinggi di Riau Pakai Mobil Listrik Baru Seharga Rp1,3 Miliar   ●   
  • Mendag Sebut Harga Beras Naik Karena Stok Menipis   ●   
  • 2023 Kemarau Panjang, 134 Kecamatan di Riau Rawan Karhutla   ●   
  • Antisipasi Karhutla 2023, Pemprov Riau Usulkan Bantuan 10 Helikopter ke Pusat   ●   
  • Sepekan Operasi Keselamatan Lancang Kuning, 440 Pengendara di Riau Kena Tilang ETLE   ●   
  • KONI Riau Usulkan Anggaran Rp23 Miliar untuk Porwil XI Sumatera   ●   
  • Alasan Tidak Direstui hingga Hamil Duluan, 944 Anak di Riau Ajukan Dispensasi Pernikahan Dini   ●   
  • Bonus Atlet Berprestasi Pekanbaru Langsung Ditransfer ke Rekening Masing-masing   ●   
  • Komisi I DPRD Riau Ingin Partisipasi Pemilih Maksimal di Pemilu 2024   ●   
  • DPRD Ungkap Tahun Ini Pemprov Riau Batal Bangun Sekolah Baru
Iklan Bapenda Juni 2023

Terkait Perkara Suap Kasus Narkoba,
Keluarga sebut Bripka BA dan Jaksa SH Dijebak
Jum'at, 12 Mei 2023 14:56 WIB
Keluarga sebut Bripka BA dan Jaksa SH Dijebak
Mustafa Kamal, ayah Bripka BA

BENGKALIS (CAKAPLAH) - Kasus Anggota Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis Bripka BA yang disebut-sebut terlibat melakukan pemerasan atau meminta uang kepada seorang terdakwa kasus narkotika bergulir. Keluarga Bripka BA angkat bicara.

Mustafa Kamal, ayah Bripka BA kepada sejumlah wartawan, Jum'at (12/5/2023), mengatakan kasus ini sengaja diciptakan oleh salah seorang anggota keluarga terdakwa kasus narkoba berinisial A, sebagai upaya untuk memfitnah dan menjebak serta mencemarkan nama baik anaknya.

Pihak keluarga meyakini upaya terdakwa kasus narkotika puluhan kilogram itu untuk 'mengurus' kasus melalui Jaksa Penuntut SH merupakan istri Bripka BA, namun tidak bisa dipenuhi. Sehingga A anggota keluarga terdakwa kasus narkotika melaporkannya ke institusi SH dan Bripka BA bertugas.

Baca: Diduga Negosiasi Kasus Narkoba Miliaran Rupiah, Oknum Jaksa Ditangkap di Bandara SSK II

Tidak hanya itu, Mustafa Kamal juga menyimpan sejumlah bukti rekaman percakapan antara Bripka BA dan perantara keluarga terdakwa. Bahwa anaknya tidak sepenuhnya bersalah sebagaimana tuduhan yang sudah beredar luas.

Mustafa Kamal menjelaskan, berawal dari kasus pengedaran narkotika jenis sabu dalam kegiatan penyeludupan masuk sabu dari negara jiran Malaysia ke wilayah hukum RI yang berhasil diringkus oleh Sattidpidnarkoba Bareskrim Polri dan Satuan Bea Cukai Provinsi Riau dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Perairan Muntai Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis pada April 2022 silam.

Baca: Oknum Polisi Suami Jaksa yang Diduga Terlibat Kasus Suap Narkoba Ditahan dan Diperiksa Propam

Penangkapan tersebut berhasil meringkus tiga orang kurir pembawa masuk narkotika tersebut antaranya M, N, HR dan MD. Bersama barang bukti lebih dari 47 kilogram sabu-sabu.

Dan seterusnya dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Kasus ini ditangani oleh jaksa penuntut Kejari Bengkalis berinisial SH. Selang perjalanan waktu jaksa penuntut didatangi oleh pihak keluarga terdakwa sebagai pemilik barang haram tersebut yang mendekam di jeruji Lapas Bengkalis. Pemilik berinisial FA, warga Jakarta itu berusaha melakukan pendekatan kepada jaksa penuntut untuk mendapatkan keringanan hukuman.

Pihak keluarga FA terus mendatangi jaksa penuntut dengan berbagai upaya agar dia mendapatkan keringanan hukuman.

Jaksa penuntut SH telah memberikan wanti-wanti bahwa kasus yang membawa hukuman mati itu tidak bisa tolong alias diringankan hukumannya berdasarkan undang-undang tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Baca: Terkait Perkara Narkoba, Jaksa SH masih Jalani Klarifikasi di Bidang Pengawasan Kejati Riau

Karena untuk menghentikan desakan keluarga terdakwa pemilik sabu tersebut, jaksa penuntut hanya mengatakan “Ya kalau bisa dibantu kita bantu tapi tidak menjamin bisa," ungkap jaksa penuntut kepada A adik dari tersangka pemilik sabu dan di hadapan seseorang berinisial R sebagai perantara pihak keluarga tersangka dan jaksa penuntut.

Dari kalimat jaksa penuntut yang mengatakan “Ya kalau bisa dibantu“ pihak terdakwa berupaya menitipkan sejumlah uang. Uang tersebut pun diamankan oleh suami jaksa penuntut berinisial Bripka BA. Tindakan Bripka BA mengamankan uang tersebut agar uang tersebut tidak beredar kemanapun kalau belum ada kepastian.

Seiring upaya keluarga terdakwa FA untuk meringankan jeratan hukum yang akan menimpa tersangka. Terjadi kedekatan emosional dilatarbelakangi usaha perkapalan yang dimiliki oleh Bripka BA, suami jaksa penuntut.

"Harapan keluarga terdakwa untuk mendapatkan keringanan hukum terhadap FA berakhir kecewa. Karena jaksa penuntut setelah melakukan telaah kasus tersebut dan mengatakan kepada pihak terdakwa adapun kasus tersebut tidak bisa dibantu," ungkapnya.

Karena uang yang telah diserahkan pihak keluarga terdakwa yang diamankan oleh Bripka BA, sebesar Rp639.600.000 itupun telah disepakati untuk dikembalikan kepada keluarga terdakwa.

Lalu adik terdakwa berinisial A tidak menginginkan lagi uang itu dikembalikan. Dan bahkan melakukan transfer uang kepada Bripka BA sebesar Rp360.000.000 sebagai uang tambahan untuk pembuatan kapal tugboat sebagaimana yang disepakati.

Namun kedekatan emosional dan keakraban yang terjalin antara adik tersangka berinisial A dan perantara berinisial R. Kepada Bripka BA, akhirnya uang tersebut disepakati untuk dijadikan modal usaha bidang perkapalan dengan perjanjian pembuatan sebuah kapal tugboat tersebut senilai Rp1,25 miliar.

Namun malang tidak berbau, kata Mustafa Kamal, adik terdakwa berinisial A itu membuat Pengaduan Masyarakat (Duma) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Bahwa jaksa penuntut dan suaminya Bripka BA telah melakukan penipuan terhadap sejumlah uang untuk upaya meringankan tuntutan terhadap kasus yang menjerat terdakwa FA.

Pengaduan tersebut ditindaklanjuti oleh pihak kejasaan tinggi Riau dengan melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa penuntut SH. Dan suami jaksa penuntut Bripka BA diperiksa di Mapolres Bengkalis dimana tempat BA bertugas.

"Berdasarkan rekaman percakapan akhir via telpon antara Bripka BA dan pihak perantara R. Dengan durasi 18 menit 15 detik menjelaskan, bahwa uang sejumlah Rp999.600.000 disepakati kedua belah pihak untuk dijadikan usaha pembuatan kapal tugboat," sebut Mustafa.

Untuk pembuktian nyata atas penggunaan uang tersebut. Pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh pihak Mapolres Bengkalis ke lokasi kegiatan usaha perkapalan Bripka BA. Tim Mapolres Bengkalis mendapati bahan material untuk pembuatan kapal tersebut telah tersedia tinggal melakukan pengerjaan.

"Berita-berita yang beredar ini kami keluarga berpikir, sebenarnya bukanlah suatu kesalahan hukum yang menjerat mereka (Bripka BA dan SH, red) namun ini upaya untuk melakukan sebuah jebakan terhadap mereka atas urusan yang mereka lakukan. Yang kita tahu mereka juga punya bukti-bukti untuk dan bisa membantahkan apa yang dilaporkan A itu," tambah Mustafa.

Penulis : Agustiawan
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Selasa, 02 November 2021
Terima Aspirasi PPPK Guru, DPR Desak Peserta Yang Memenuhi Passing Grade Diluluskan
Senin, 01 November 2021
Komisi III DPR Dukung Langkah Kapolri Perbaiki Institusi Polri
Senin, 01 November 2021
Pimpinan DPR Sebut Kita Bersyukur Indonesia Jabat Presidensi G20
Minggu, 31 Oktober 2021
Arzetti Dukung Pemerintah Sosialisasikan Bahaya BPA

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Minggu, 06 Januari 2019
Taman Marga Satwa Kasang Kulim, Kawasan Wisata Alam dan Hiburan

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 09 Juni 2023
MKD Cek Syarat Formil Aduan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Komisi VII DPR
Jumat, 09 Juni 2023
Gubri Resmikan Kantor Baru Baznas Riau dan Rumah Singgah
Jumat, 09 Juni 2023
Banggar Minta Kementerian Koordinator Fokus Jalankan Program Konsolidatif di Tahun 2024
Jumat, 09 Juni 2023
Bupati Pelalawan Dianugerahi Penghargaan Kontribusi dalam Membina Pengembangan TTG Desa

Serantau lainnya ...
Rabu, 07 Juni 2023
Strategi HRD Terbaik untuk Meningkatkan Kinerja Tim dan Produktivitas Perusahaan
Selasa, 06 Juni 2023
Dengan Menabung di bank bjb Bisa Nonton Konser Sobat Festival 2023
Selasa, 16 Mei 2023
Dengarkan Suara Ini Bisa Bantu Meredam Mimpi Buruk...
Minggu, 07 Mei 2023
7 B2B E-commerce Populer Di Indonesia

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Minggu, 28 Mei 2023
Aplikasi Android Ini Ketahuan Rekam Suara Tanpa Izin Tiap 15 Menit
Selasa, 16 Mei 2023
Ilmuwan Klaim Temukan Jejak Kaki Manusia Tertua di Dunia
Selasa, 11 April 2023
Lewat IDCamp x Kadin 2023, Indosat Hadirkan Solusi untuk Sektor Pertanian, Perikanan dan UMKM
Kamis, 30 Maret 2023
7 Rekomendasi Aki Mobil Terbaik 2023

Tekno dan Sains lainnya ...
Senin, 29 Mei 2023
dr Odih Wahid Terpilih sebagai Ketua IDI Cabang Pekanbaru 2023-2026
Selasa, 02 Mei 2023
Ini 10 Kebiasaan yang Bikin Cepat Gemuk, Sepele tapi Sering Dilakukan
Rabu, 12 April 2023
Inilah Bahayanya Sakit Gigi Pada Anak Balita yang Tidak Terduga
Sabtu, 18 Maret 2023
Pantai Hospital Ayer Keroh Gelar Seminar Kesehatan di Pekanbaru, Bahas Kanker Usus hingga Sakit Tulang Belakang

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 08 Juni 2023
Kembangkan Ekonomi Produktif Untuk Mewujudkan Masyarakat Rohul Yang Harmonis
Rabu, 07 Juni 2023
Tingkatkan Akreditasi, BEM FH UIR Taja Talk Show Klinik Proposal dan Artikel Ilmiah
Rabu, 07 Juni 2023
BEM Fakultas Hukum UIR Gelar Beragam Kegiatan, Bazar Diminati Mahasiswa
Selasa, 06 Juni 2023
Dukung Program MBKM, PT Semen Padang Tandatangani MoU dengan UMRI

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...

Khas Hotel - Mei 2023
Terpopuler
Pemkab ROhil 2023
Foto
DPRD Riau 1
Iklan CAKAPLAH
Kamis, 16 Maret 2023
Iis Dahlia Joget India Pakai Baju Terbuka, Netizen Heboh
Senin, 13 Februari 2023
Berpose Naik Mobil Sport, Hijab Lesti Kejora Dihujat Netizen
Selasa, 31 Januari 2023
7 Drakor Terbaru Februari 2023, Ada The Heavenly Idol dan Taxi Driver 2
Senin, 30 Januari 2023
Sosialisasi Upaya Konservasi Gajah, Komedian Komeng dan Djarwo Kwat Kunjungi PLG Minas

Selebriti lainnya ...
Pj Walikota Pekanbaru - Camat Rumbai
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Pj Walikota Pekanbaru - BPKAD
Selasa, 09 Mei 2023
Penguatan Moderasi Beragama: Percaya Diri dengan Agama Sendiri Bukan Berarti Membenci yang Lain
Minggu, 16 April 2023
Dimulai Sejak Awal Bulan, Polda Riau Buka Puncak Semangat Ramadhan Berbagi Dompet Dhuafa Riau
Rabu, 12 April 2023
Gerhana Matahari Hibrida Terjadi 20 April, Begini Tata Cara Salatnya
Rabu, 15 Maret 2023
340 Peserta Ramaikan Kegiatan Rangking Satu Majelis Taklim se-Pekanbaru

Religi lainnya ...
DPRD Riau 2
Indeks Berita
Info Lowongan Kerja 2023Pj Walikota Pekanbaru - Disdik PekanbaruPj Walikota Pekanbaru - Camat KulimSMP MadaniDPRD Riau 3
www www