
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Saat ini tengah beredar Surat Edaran Walikota Pekanbaru dengan nomor 800/BKPSDM/1174/2023 tertanggal (5/5/2023) mengenai bantuan pembangunan Masjid dan Musala/TPQ Madrasah.
Surat Edaran tersebut bertujuan memberi bantuan pembangunan masjid, musala, TPQ hingga madrasah. Surat itu sengaja ditujukan kepada para pengurus masjid dan musala serta pengasuh TPQ maupun madrasah.
Terkait surat edaran tersebut, Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raja Hendra Saputra memastikan jika surat edaran tersebut adalah palsu. Pj Walikota Pekanbaru Muflihun tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut.
"Ada beredar di masyarakat terkait surat edaran palsu Walikota Pekanbaru terkait bantuan rumah ibadah," ujar Raja Hendra, Jumat (12/5/2023).
Ia mengatakan pihaknya sudah memeriksa keabsahan surat tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak benar Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengeluarkan surat yang beredar di kalangan pengurus masjid maupun musala.
Dirinya menyebut bahwa pemerintah kota menghimbau masyarakat untuk dapat berhati- hati. Masyarakat bisa melaporkan kepada instansi terkait di lingkungan pemerintah kota apabila mendapati hal-hal yang diragukan kebenarannya.
"Bisa melaporkan melalui kontak 112 Pemko Pekanbaru, maupun ke bagian kesra apabila itu terkait rumah ibadah," cakapnya.
Hendra menyampaikan bahwa sejauh ini melalui pusat pengaduan dan informasi dari bagian kesra belum ada laporan resmi terkait masyarakat yang menjadi korban surat edaran palsu.
"Kita imbau agar masyarakat bisa cerdas dan berhati-hati terkait penyebaran hal-hal yang bersifat Hoax atau informasi bohong di era digital saat ini," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |










































01
02
03
04
05








