ROHUL (CAKAPLAH)-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rokan Hulu, resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD (BCAD) Rohul, Ahad (14/5/2023).
Dari 18 partai politik (parpol), hanya 17 parpol yang mengajukan BCAD untuk Pemilihan Legislatif DPRD Rohul Tahun 2024. Satu partai, yakni Garuda tidak mengajukan BCAD hingga ditutupnya pendaftaran oleh KPU pukul 23.59 WIB kemarin.
"Dengan demikian, Partai Garuda tidak dapat mengikuti Pileg DPRD Rohul 2024 karena tidak mengajukan BCAD, kecuali ada perintah dari Bawaslu ataupun Lembaga yang lebih tinggi dari KPUD," cakap Ketua DPRD usai mengumumkan penutupan pendaftaran BCAD.
Dikatakan Elfendri, dari 17 partai yang mengajukan BCAD ke KPU, 16 Parpol dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPUD Rohul untuk dilanjutkan ke tahapan proses verifikasi administrasi yang akan dilakukan mulai 15 Mei hingga 23 Mei 2023.
16 Parpol yang sudah diterima pendaftaran BCAD-nya antara lain Partai Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, PBB, PDIP, PKB, Gerindra, PSI, Perindo, PPP, Golkar, PKN, Hanura dan Partai Ummat, serta Partai Buruh.
Sementara Partai Gelora, hingga ditutupnya pendaftaran oleh KPUD Rohul masih dalam tahap pemeriksaan berkas dikarenakan adanya permasalahan migrasi sistem pencalonan Partai dengan Silon KPU RI.
"Pemeriksaan Berkas Pencalonan dan Syarat Calon Partai Gelora terpaksa harus dilakukan secara manual dengan konsekuensi tidak ada perbaikan jika nantinya ada syarat yang kurang lengkap atau tidak sesuai, karena pendaftaran sudah ditutup," jelas Elfendri.
14 Partai Ajukan BCAD 100 Persen
Dari 17 Partai yang mengajukan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Rohul, 14 Partai tercatat mengajukan 45 BCAD DPRD Rohul atau 100 persen kuota.
14 Parpol yang mengajukan 45 BCAD di 6 Dapil tersebut antara lain, Partai Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, PBB, PDIP, PKB, Gerindra, PSI, Perindo, PPP, Golkar, Partai Umat, dan Gelora (masih dalam tahap pemeriksaan berkas).
Tiga Partai lainnya masing-masing Hanura, hanya mengajukan 34 BCAD, sementara Partai Buruh dan PKN hanya mengajukan masing-masing 27 BCAD di 6 Dapil.
KPU Mulai Verifikasi Administrasi
Setelah ditutupnya pendaftaran, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan KPUD Rohul adalah melakukan Verifikasi Administrasi terhadap berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD yang diajukan Parpol.
Proses Verifikasi Administrasi terhadap Dokumen Pendaftaran BCAD ini akan dilakukan mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Mei.
"Jadi dalam Verifikasi ini akan dilakukan pemeriksaan keabsahan syarat calon yang diajukan Parpol.
Setelah dilakukan Verifikasi Administrasi, para BCAD diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dan pencermatan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS)
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |