Senin, 05 Juni 2023

Breaking News

  • Jelang Lebaran, Petinggi di Riau Pakai Mobil Listrik Baru Seharga Rp1,3 Miliar   ●   
  • Mendag Sebut Harga Beras Naik Karena Stok Menipis   ●   
  • 2023 Kemarau Panjang, 134 Kecamatan di Riau Rawan Karhutla   ●   
  • Antisipasi Karhutla 2023, Pemprov Riau Usulkan Bantuan 10 Helikopter ke Pusat   ●   
  • Sepekan Operasi Keselamatan Lancang Kuning, 440 Pengendara di Riau Kena Tilang ETLE   ●   
  • KONI Riau Usulkan Anggaran Rp23 Miliar untuk Porwil XI Sumatera   ●   
  • Alasan Tidak Direstui hingga Hamil Duluan, 944 Anak di Riau Ajukan Dispensasi Pernikahan Dini   ●   
  • Bonus Atlet Berprestasi Pekanbaru Langsung Ditransfer ke Rekening Masing-masing   ●   
  • Komisi I DPRD Riau Ingin Partisipasi Pemilih Maksimal di Pemilu 2024   ●   
  • DPRD Ungkap Tahun Ini Pemprov Riau Batal Bangun Sekolah Baru
Bapenda - Pj Walikota Pekanbaru 2023

Katanya untuk Pengurusan Kasus di Polda Riau
Kadiskes Kampar Perintahkan Setiap Kepala Puskesmas Beri Rp10 juta
Senin, 15 Mei 2023 15:40 WIB
Kadiskes Kampar Perintahkan Setiap Kepala Puskesmas Beri Rp10 juta

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penyidik Subdit III Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) mendalami kasus pungutan liar (Pungli) dengan tersangka Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kampar, ZD dan Kepala Puskesmas Sibiruang, MR. Keduanya diduga melakukan Pungli kepada kepala Puskesmas di Kampar.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung mengatakan, kedua tersangka melakukan praktek Pungli di sebuah restoran pada salah satu hotel di Pekanbaru, dan di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, KM 52, Kelurahan Tanjung Barulak, Kecamatan Kampar.

"Kedua tersangka mengumpulkan atau memerintahkan kepada 31 kepala Puskesmas di Kampar untuk mengumpulkan dana sebesar Rp 10 juta," ujar Iwan didampingi Kasubdit III Reskrimsus, AKBP Faizal Ramzani, saat jumpa pers di Mapolda Riau, Senin (15/5/2023).

Iwan menjelaskan, perintah itu berawal ketika ZD mengumpulkan 31 kepala Puskesmas untuk rapat pada tanggal 8 Mei 2023. Rapat itu membahas kegiatan yang dilakukam Diskes Kampar.

Di rapat, kata Iwan, tersangka ZD memerintahkan seluruh kepala Puskesmas untuk mengumpulkan uang. "Disebutkan uang itu untuk membantu permasalahan yang sedang ditangani Polda Riau terkait perkara Jaminan Kesehatan Nasional," kata Iwan.

Disepakati, uang yang harus dikumpulkan oleh setiap kepala Puskesmas adalah Rp10 juta. Kemudian, ZD memerintahkan MR yang merupakan Kepala Puskesmas Sibiruang untuk mengkoordinir atau bendahara pengumpulan dana tersebut.

Dari 31 kepala Puskesmas itu, baru 9 orang yang telah mengumpulkan uang kepada MR. Selanjutnya, uang tersebut diserahkan MR kepada ZD. Tim Subdit III Reskrimsus Polda Riau membuntuti, kemudian melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (12/5/2023).

Dari tangan ZD, tim mengamankan uang tunai Rp85 juta, dua unit handphone masing-masing milik AD dan MR, serta barang bukti lainnnya.

"Kedua tersangka sudah diamankan dan ditahan, barang bukti disita," kata Iwan.

Iwan menambahkan, Subdit III Reskrimsus Polda Riau saat ini memang menangani perkara dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2022 untum Puskesmas di Kampar. Saat ituz ZD sudah menjabat Kadiskes Kampar.

"Perkara itu kita tangani dan masih dalam penyelidikan. Kita akan tetap akan usut perkara (hingga tuntas, red),' tegas Iwan.

Pihaknya, kata Iwan, juga akan teris mendalami kasus. "Termasuk di mana dana itu diserahkan kepala Puskesmas dan dapat dari mana dana tersebut," tutur Iwan.

Atas perbuatan itu, tersangka ZD dan MR disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 53 jo pasal 55 atau pasal 56 KUHPidana.

"Pasal 5, ayat (1) huruf a ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Pasal 12 huruf e, ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," jelas Iwan.

Penulis : Ck2
Editor : Yusni
Kategori : Kabupaten Kampar, Riau, Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Selasa, 02 November 2021
Terima Aspirasi PPPK Guru, DPR Desak Peserta Yang Memenuhi Passing Grade Diluluskan
Senin, 01 November 2021
Komisi III DPR Dukung Langkah Kapolri Perbaiki Institusi Polri
Senin, 01 November 2021
Pimpinan DPR Sebut Kita Bersyukur Indonesia Jabat Presidensi G20
Minggu, 31 Oktober 2021
Arzetti Dukung Pemerintah Sosialisasikan Bahaya BPA

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Minggu, 06 Januari 2019
Taman Marga Satwa Kasang Kulim, Kawasan Wisata Alam dan Hiburan

CAKAPLAH TV lainnya ...
Senin, 05 Juni 2023
Demo di Kejati Riau, Mahasiswa Kuansing Minta Usut Tuntas Dugaan Kasus Mega Proyek Tiga Pilar
Senin, 05 Juni 2023
Habiskan Anggaran Rp34 Miliar, Bupati Rohil Resmikan Penggunaan Pembangunan Jalan di Pulau Halang
Minggu, 04 Juni 2023
Bupati Kasmarni Resmikan TK Negeri Pembina 1 Pinggir
Minggu, 04 Juni 2023
Lepas Pawai Waisak Bersama, Muflihun Ajak Warga Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

Serantau lainnya ...
Selasa, 16 Mei 2023
Dengarkan Suara Ini Bisa Bantu Meredam Mimpi Buruk...
Minggu, 07 Mei 2023
7 B2B E-commerce Populer Di Indonesia
Jumat, 05 Mei 2023
Road to Enterpreneurship Witama School Bentuk Jiwa Pengusaha Sejak Dini
Selasa, 11 April 2023
Pererat Tali Silaturahmi, IHGMA Riau Gelar Buka Puasa Bersama

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Minggu, 28 Mei 2023
Aplikasi Android Ini Ketahuan Rekam Suara Tanpa Izin Tiap 15 Menit
Selasa, 16 Mei 2023
Ilmuwan Klaim Temukan Jejak Kaki Manusia Tertua di Dunia
Selasa, 11 April 2023
Lewat IDCamp x Kadin 2023, Indosat Hadirkan Solusi untuk Sektor Pertanian, Perikanan dan UMKM
Kamis, 30 Maret 2023
7 Rekomendasi Aki Mobil Terbaik 2023

Tekno dan Sains lainnya ...
Senin, 29 Mei 2023
dr Odih Wahid Terpilih sebagai Ketua IDI Cabang Pekanbaru 2023-2026
Selasa, 02 Mei 2023
Ini 10 Kebiasaan yang Bikin Cepat Gemuk, Sepele tapi Sering Dilakukan
Rabu, 12 April 2023
Inilah Bahayanya Sakit Gigi Pada Anak Balita yang Tidak Terduga
Sabtu, 18 Maret 2023
Pantai Hospital Ayer Keroh Gelar Seminar Kesehatan di Pekanbaru, Bahas Kanker Usus hingga Sakit Tulang Belakang

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 03 Juni 2023
Unilak Raih Penghargaan LLDIKTI Wilayah X Kategori Kinerja Penelitian dan Pengadian kepada Masyarakat
Jumat, 02 Juni 2023
488 Mahasiswa Dapat Beasiswa dari Pemko Pekanbaru, Ipemaru: Hasil dari Sebuah Perjuangan
Jumat, 02 Juni 2023
200 Mahasiswa Ikuti Kukerta di Riau, Ini Pesan Rektor Institut IAI Diniyah Pekanbaru
Selasa, 30 Mei 2023
Bahas Isu Kehumasan di Era Digital, Prodi Humas Umri Adakan Seminar Bertajuk 'A New Era of PR'

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...

Khas Hotel - Mei 2023
Terpopuler
Pemkab ROhil 2023
Foto
Iklan CAKAPLAH
Pj Walikota Pekanbaru - Camat Rumbai
Kamis, 16 Maret 2023
Iis Dahlia Joget India Pakai Baju Terbuka, Netizen Heboh
Senin, 13 Februari 2023
Berpose Naik Mobil Sport, Hijab Lesti Kejora Dihujat Netizen
Selasa, 31 Januari 2023
7 Drakor Terbaru Februari 2023, Ada The Heavenly Idol dan Taxi Driver 2
Senin, 30 Januari 2023
Sosialisasi Upaya Konservasi Gajah, Komedian Komeng dan Djarwo Kwat Kunjungi PLG Minas

Selebriti lainnya ...
Pj Walikota Pekanbaru - BPKAD
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Pj Walikota Pekanbaru - Camat Kulim
Selasa, 09 Mei 2023
Penguatan Moderasi Beragama: Percaya Diri dengan Agama Sendiri Bukan Berarti Membenci yang Lain
Minggu, 16 April 2023
Dimulai Sejak Awal Bulan, Polda Riau Buka Puncak Semangat Ramadhan Berbagi Dompet Dhuafa Riau
Rabu, 12 April 2023
Gerhana Matahari Hibrida Terjadi 20 April, Begini Tata Cara Salatnya
Rabu, 15 Maret 2023
340 Peserta Ramaikan Kegiatan Rangking Satu Majelis Taklim se-Pekanbaru

Religi lainnya ...
Pj Walikota Pekanbaru - Disdik Pekanbaru
Indeks Berita
Info Lowongan Kerja 2023SMP Madani
www www