
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan berupaya menyelesaikan permasalahan Kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Cik Puan.
Sebagaimana diketahui meski kios TPS Pasar Cik Puan sudah diserahkan kepada para pedagang, namun masih belum juga ditempati. Hal ini karena sampai saat ini pemasangan meteran baru belum dilakukan oleh PT PLN (Persero) akibat adanya tunggakan listrik oleh pedagang lama.
"Kita akan coba selesaikan permasalahan itu. Namun kita minta kepada pedagang untuk jangan dulu ribut-ribut," ujar Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Selasa (16/5/2023).
Ia mengatakan Pemerintah Kota Pekanbaru sudah berniat baik untuk membangun Kios TPS tersebut.
"Namun namanya masalah sudah pasti ada. Tapi tentunya kita ingin ini selesaikan dengan baik," cakapnya.
Disampaikan orang nomor satu di Pekanbaru ini, pihaknya juga telah meminta Disperindag untuk segera menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan pemindahan pedagang ke Kios TPS tersebut.
"Saya minta kepada masyarakat dan khususnya pedagang di sana, kita akan coba selesaikan permasalahan itu, jangan dulu ribut-ribut," pungkasnya.
Ratusan kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) pasar Cik Puan hingga kini masih belum juga ditempati oleh pedagang. Padahal beberapa waktu lalu Pj Walikota Pekanbaru sudah secara resmi menyerahkan kios tersebut kepada para pedagang untuk ditempati.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin saat dihubungi CAKAPLAH.com mengakui jika memang saat ini para pedagang masih belum menempati kios karena listrik belum dipasang oleh PLN.
"Karena listrik belum masuk ke situ (Kios,red)," ujar Zulhelmi Arifin Kamis (11/5/2023).
Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan PLN dan meminta agar listrik segera dipasang di kios baru. Namun PLN menemukan ada tagihan pedagang lama yang belum dibayar.
"Total semuanya itu ada sekitar Rp109 juta. Dan disuruhnya kita bayar, tak mungkinlah. Itukan bukan hutan Pemda, tapi pedagang," cakapnya.
Ia mengatakan pihaknya meminta agar PLN tidak mencampurkan dua permasalahan tersebut, itu adalah yang berbeda. Memasukkan sambungan baru untuk TPS dan hutang tentu berbeda, artinya pihak PLN silahkan tagih sendiri.
"Namun begitu kita kan mau cepat, kita kemarin sudah mengumpulkan pedagang dan menyampaikan masalah itu. Dan pedagang ini langsung menolak dan mengatakan mengapa pula kami yang bayar, karena pedagang yang lama yang berutang. Mereka sampaikan seperti itu," ucapnya.
Disinggung terkait apa solusi yang akan dilakukan Pemerintah Kota, Zulhelmi berharap agar pihak PLN tidak mencampurkan dia permasalahan yang berbeda ini.
"Harusnya jangan dicampurlah. Pemasangan baru ini kami dari Pemko yang akan bayar. Tapi kalau hutang yang lama tentu tidak. Tidak mungkin dibebankan ke kita hutang pedagang lama kan. Kita juga tidak tahu mau nyari orangnya kemana. Yang pasti kalau untuk pasang baru, kita dari Pemko yang bayar. Kita harap PLN bisalah segera memasangnya," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pemerintahan |










































01
02
03
04
05







