

![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Aksi pelaku jambret di Pekanbaru semakin sadis dan tak pandang bulu. Mereka tidak segan-segan merebut harta benda milik orang lain meski mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Seperti yang diduga dilakukan pria berinisial GS (25) ini. Ia menjambret istri anggota kepolisian hingga terjatuh dan akhirnya meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menceritakan, korban sendiri bernama Trifena Yantika yang notabennya Bhayangkari Polda Riau.
"Korbannya ini anggota Bhayangkari Polda Riau atau istri dari personil Polda Riau yang berdinas di Ditpolariud," cakap Nandang, Rabu (17/5/2023).
Nandang menceritakan, saat itu pada Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Arjuna, Payung Sekaki, Pekanbaru bahwa suami korban mengetahui bahwa istrinya menjadi korban jambret.
"Jadi korban ini menjadi korban jambret dan terluka sehingga harus dirawat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Namun korban meninggal dunia akibat pendarahan di otak karena terjatuh dari sepeda motor saat dijambret," cakapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Senin (15/5/2023), Tim Resmob Jatanras Polda Riau mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya Jalan Tambusai, Desa Kualu, Kampar. Selanjutnya Tim Resmob Jatanras Polda Riau langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
"Dari hasil interogasi bahwa tersangka GS telah mengkui perbuatannya melakukan tindak pidana curas jambret di Jalan Arjuna. Selanjutnya Tim membawa pelaku ke Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Mahasiswi Korban Jambret Jalan Borneo
Kasus jambret juga terjadi di Jalan Borneo, Bukit Raya, Pekanbaru. Kali ini dialami seorang mahasiswi Febri. Ia harus kehilangan handphone miliknya yang dirampas oleh pelaku.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian menjelaskan, pada saat itu korban sedang bermain handphone saat berkendara, kemudian datang pelaku dari belakang menggunakan sepeda motor yang langsung merampas handphone milik Febri.
"Pelaku merampas paksa handphone korban yang berada di tangannya," kata Jefri, Rabu (17/5/2023).
Kemudian pada Senin (15/5/2023), Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru melakukan kordinasi dengan Tim Opsnal Jatanras Polda Riau.
"Dimana sebelumnya Tim Polda Riau mengamankan pelaku jambret dengan laporan yang berbeda berinisial WM. Setelah diinterogasi ternyata pelaku WM ini juga yang merampas handphone milik korban," cakapnya.
"Jadi aksi pelaku ini sudah berulang kali dilakukannya yaitu menjadi pelaku kriminal jambret di jalan raya. Tersangka kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya.***
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kota Pekanbaru |











































01
02
03
04
05








