

![]() |
Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih menjadi persoalan setiap tahun, terutama masalah jalur zonasi. Sebab, jalur zonasi ini berpotensi dicurangi lantaran alamat peserta didik bisa dipindahkan.
Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P Hutagalung mengatakan sudah berkoordinasi dengan Disdik Riau soal sistem PPDB ini. Ia mengatakan, saat ini ditetapkan dalam kartu keluarga minimal dua tahun telah tercantum dari sebelumnya hanya satu tahun saja.
“Ini dilakukan untuk menjaga agar orang tak bermain di sistem zonasi dengan mendompleng di kartu keluarga. Itu yang diberlakukan Kadisdik,” kata Robin, Rabu (17/05/2023).
Perihal penguraian masalah afirmasi, Robin menjelaskan Pemprov Riau menyiasati bagi siswa tak mampu namun sekolah negeri penuh, akan dialihkan ke sekolah swasta.
“Tapi kan kalau di swasta orang sudah trauma duluan karena biaya seragam dan lainnya berbeda dengan negeri,” kata.
Ia mendorong pemerintah merealisasikan bagaimana agar siswa afirmasi ketika daya tampung sekolah negeri penuh, segera ditanggung di sekolah swasta.
“Iya harus direalisasikan, ditanggung pemerintah semua untuk yang afirmasi. Tapi tetap berdasarkan data, jadi tak bisa hanya mengaku keluarga tak mampu,” kata dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Pendidikan |











































01
02
03
04
05








