Ilustrasi/Int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Provinsi Riau akan mendapat bantuan renovasi rumah sebesar Rp15 juta per rumah. Bantuan tersebut khusus untuk Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
Untuk di Riau ada sebanyak 2.500 RTLH yang bakal direnovasi melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Kabar baik tersebut diutarakan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Riau, Muhammad Amin, kepada CAKAPLAH.COM, Sabtu (26/8/2017) di Pekanbaru.
"Jadi MBR di Riau yang kondisi rumahnya tidak layak dan memang membutuhkan perbaikan atau renovasi, maka akan menerima BSPS senilai Rp15 juta. Jadi total anggaran keseluruhan ada Rp37,5 miliar untuk 2.500 rumah," kata M Amin.
Lebih lanjut disampaikan M Amin soal penyaluran RTLH. Dimana kabupaten/kota yang mendata, kemudian diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam hal ini gubernur Riau mengusulkan ke kementerian terkait.
"Dari 2.500 penerima, baru 1.822 yang tersalurkan. Sisanya ada 678 segera menyusul. Kita upayakan bulan depan semua sudah tersalurkan semua. Mudah-mudahanlah, karena program BPJS ini memang sangat dibutuhkan MBR," tukasnya.
Berikut kabupaten/kota penerima BPJS beserta rinciannya:
1. Kota Pekanbaru 100 unit total anggaran Rp1,4 miliar
2. Kota Dumai 117 unit total anggaran Rp1,75 miliar
3. Kabupaten Inhil 230 unit total anggaran Rp3,6 miliar
4. Kabupaten Inhu 195 unit total anggaran Rp2,7 miliar
5. Kabupaten Kampar 200 unit total anggaran Rp3 miliar
6. Kabupaten Kepulauan Meranti 185 unit total anggaran Rp2,7 miliar
7. Kabupaten Kuansing 205 unit total anggaran Rp3 miliar
8. Kabupaten Pelalawan 208 unit total anggaran Rp2,7 miliar
9. Kabupaten Rokan Hilir 112 unit total anggaran Rp1,6 miliar
10. Kabupaten Rokan Hulu 80 unit total anggaran Rp1,1 miliar
11. Kabupaten Siak 190 unit total anggaran Rp2,7 miliar.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |