

![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, kedatangan pihaknya ke Bumi Lancang Kuning adalah dalam rangka untuk program pencegahan korupsi, bukan karena ada target operasi.
Alex mengatakan, bahwa pada prinsipnya, KPK tidak pernah menargetkan siapapun untuk ditangkap.
"Dan kalau ada kegiatan operasi tangkap tangan dan sebagainya, itu informasi dari masyarakat," katanya, Rabu (25/5/2023).
Katanya, masyarakat Riau sendirilah yang nantinya mengetahui kejanggalan yang terjadi, seperti proyek dan kelakuan para pejabat.
"Itu yang nanti dilaporkan ke KPK, dan KPK tidak serta merta menangkap, pasti kami lakukan telaah dan validasi," tukasnya.
Untuk diketahui, Riau kerap menjadi sorotan dalam hal korupsi, terbaru adalah OTT terhadap Bupati Meranti M Adil.
Sebelumnya, Alex juga merespon curhatan Plt Bupati Meranti, AKBP (Purn) H Asmar yang mengatakan bahwa sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dan bendahara di daerahnya banyak yang ingin mengundurkan diri setelah diperiksa KPK terkait kasus yang menimpa Bupati Meranti nonaktif, M Adil.
Alex mengatakan, pejabat-pejabat tersebut dipanggil baru sebagai saksi yang diminta keterangan apa yang mereka lihat, mereka dengar dan mereka alami. "Saat penyidik kami memanggil yang bersangkutan tentu sudah punya dasar. Misalnya untuk konfirmasi terhadap keterangan dari tersangka atau alat bukti dokumen, sehingga dibutuhkan keterangan siapa yang membuat dokumen-dokumen itu tujuan untuk apa dan seterusnya," ujar Alex.
Ia juga menegaskan, para pejabat yang dipanggil KPK sebagai saksi tidak perlu takut jika memang tidak berbuat salah. Sebab tidak semua sanksi yang dipanggil oleh KPK berujung sebagai tersangka.
"Seolah-olah kalau diperiksa KPK itu bakal jadi tersangka, padahal tidak demikian. Kita pasti akan melihat derajat tingkat kesalahan dan peran dari yang bersangkutan. Kan hanya sebagai saksi, kenapa harus takut. Ini karena budaya hukum kita belum berjalan dengan baik. Seolah-olah ketika dipanggil oleh aparat penegak hukum, itu mereka merasa langsung bersalah," cakapnya lagi.
Terkait curhat yang disampaikan oleh Plt Bupati Meranti yang menyampaikan fenomena di daerahnya banyak pejabat yang diperiksa KPK ingin mengundurkan diri, Alexander menegaskan itu adalah hak dari pejabat tersebut. Namun jika pejabat baru dipanggil sebagai sanksi lalu mengajukan pengunduran diri, maka pejabat tersebut patut dipertanyakan.
"Kalau ada yang mau mengundurkan diri silahkan saja, itu hak anda (pejabat Meranti). Nggak usah takut masih banyak yang mau mengisi, tidak usah khawatir," kata Alexander.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |











































01
02
03
04
05








