PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kemungkinan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup semakin kuat. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, Pemilu 2024 akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) secara tertutup.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pekanbaru, Pangkat Purba meminta seluruh bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Pekanbaru yang diusung oleh Demokrat untuk tetap tenang dan tidak panik.
Pangkat Purba mengatakan, hingga saat ini MK belum mengeluarkan keputusan apakah pemilihan legislatif (Pileg) di tahun 2024 menggunakan sistem Pemilu secara terbuka atau tertutup, oleh sebab itu ia mengimbau kader dan caleg Demokrat jangan panikan.
"Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi yang disampaikan Mahkamah Konstitusi. Kita heran juga, kenapa beliau (Denny Indrayana) ini membuat statemen seperti itu, sehingga membuat resah para bacaleg partai politik peserta Pemilu 2024," cakapnya, Rabu (31/5/2023).
Mantan hakim ini juga percaya hakim MK tidak akan pernah membuat kegaduhan atau keresahan di tengah masyarakat. "Saya selaku mantan seorang hakim berpendapat, bahwa tidak akan pernah seorang hakim membuat kegaduhan atau keresahan. Hakim sudah ditempa dari awal untuk menciptakan suasana damai, apalagi ini hakim Mahkamah Konstitusi," ucapnya.
Untuk itu, ia mengatakan, bahwa pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam menanggapi isu-isu tersebut, dan jelas bagi Demokrat menginginkan sistem Pemilu terbuka.
"Kita tak ingin tergesa dan terburu-buru dalam menanggapi isu miring tersebut," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Politik |