Jakarta (CAKAPLAH) - Haris Azhar membantah meminta saham Freeport Indonesia ke Menko Marves Luhut B Pandjaitan. Haris membenarkan dirinya mengontak Luhut, namun bukan untuk meminta saham, melainkan meminta bantuan Luhut untuk memproses saham masyarakat adat yang tinggal di sekitar Freeport.
"Soal saya minta saham, saya sebetulnya keberatan, bahkan sejak ini dipasang live, HP saya banyak dapat serangan orang ngeledekin saya, saya nggak kenal siapa. Tapi intinya, waktu saya hubungi Pak Luhut Binsar Pandjaitan jam 05.00 WIB pagi, saya minta waktu karena saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat," kata Haris saat menanggapi kesaksian Luhut dalam sidang di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).
"Yang saksi bilang betul itu (masyarakat adat) hidup di sekitar wilayah tambang Freeport. Kenapa saya hubungi saksi saat itu karena saksi adalah Menko Marves, yang kurang lebih setelah saya pelajari bertanggung jawab untuk proses saham Freeport ke Indonesia," imbuhnya.
Haris mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk membantu masyarakat adat sana, mulai tingkat bupati. Namun gagal. Karena itu, dia mencoba menghubungi Luhut atas kuasa dari masyarakat adat
"Saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat ketemu situasi bahwa belum ada peraturan daerah untuk memastikan pembagian saham, bukan saya minta saham. Saya juga ngerti hukum, dan saya memastikan itu. Makanya setelah upaya di level Bupati Mimika nggak berhasil, maka saya bilang ke klien saya 'mari kita datang ke Pak Menko Marves'. Mereka bilang, 'Pak Haris kenalkah?' Saya coba informal," jelas Haris.
Menurutnya, kesaksian Luhut yang mengatakan Haris diterima oleh orang legal dan staf Luhut benar. Namun pertemuan itu bukan didasari karena dia meminta saham, melainkan membantu kliennya.
"Dan betul saya diterima baik Pak Lambog, ditemani Pak Jodi. Jadi kapasitasnya itu bukan saya minta saham, itu kan sahamnya BUMN, jadi kalau JPU mencoba mengaitkan hal tersebut untuk seolah membongkar motif, mohon maaf, Anda belum beruntung untuk dalilkan saya punya motif seperti itu," ucap Haris.