Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan di Kota Pekanbaru menjadi korban jambret saat melintas di Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat (25/8/2017) malam.
Akibat peristiwa itu, korban Tri Ratnaningsih (43) kehilangan sebuah tas yang berisi uang Rp800 ribu, Hp Samsung S7 warna Gold, KTP, ATM, STNK dan surat-surat berharga lainnya.
Informasi yang dirangkum CAKAPLAH.COM di Kepolisian, Ahad (27/8/2017), peristiwa penjambretan itu berawal sewaktu korban berjalan kaki bersama dengan rekan-rekannya usai makan malam.
Korban bersama rekan-rekannya lalu berjalan kaki hendak kembali ke menuju penginapan di Hotel Grand Zuri Jalan Teuku Umur, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Saat korban berjalan itulah tiba-tiba datang seorang pria tak dikenal menggunakan sepeda motor jenis matic mendekati korban sambil langsung menarik tas yang dipegangnya.
Kejadian itu sendiri terjadi begitu cepat, hingga korban tak bisa berbuat apapun dan hanya bisa pasrah saat pelaku membawa kabur tas miliknya.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp13 juta dan melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrsta Pekanbaru guna proses sepanjutnya
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto Sik SH MH saat dikonfirmasi melalui Waka Polresta AKBP Edy Sumardi P Sik membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurut Edy, kasus penjambretan itu sudah ditangani dan masih dalam PENYELIDIKAN. "Sudah kita tangani, tim reskrim sedang melakukan penyelidikan di lapangan,” ujarnya.
Penulis | : | Dagen |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |