Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Pekanbaru telah mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap bakso yang ada di Bakso Mekar Jalan Ahmad Dahlan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa bakso tersebut mengandung fragmen DNA specific porcine atau mengandung babi. Pengumuman ini sudah disampaikan BBPOM di Pekanbaru sejak 23 Agustus 2017 lalu.
Berdasarkan informasi yang dirangkum di lapangan, Bakso Mekar sudah sejak Kamis (24/8/2017) lalu tidak membuka gerainya. Gerainya tampak tutup dan tampa aktivitas jual beli. "Sudah sejak minggu lalu tidak buka baksonya, kabarnya karena mengurus perizinan," kata Ridwan, salah seorang warga sekitar kepada CAKAPLAH.COM.
Baca: Hasil BBPOM, Bakso Mekar di Jalan KH Ahmad Dahlan Pekanbaru Positif Mengandung Babi
Dalam pengumuman hasil uji labor tersebut BBPOM meminta Diskes Pekanbaru memastikan kelaikan usaha Bakso Mekar dalam memproduksi bakso dan bahan daging tersebut. Pemeriksaan tersebut meliputi keamanan, mutu, gizi dan tidak bertentangan dengan agama keyakinan dan budaya masyarakat.
Pasca menerima rekomendasi BBPOM, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru juga telah melakukan peninjauan ke lapangan. Dari hasil temuan tersebut, diketahui juga bahwa memang ada kandungan tersebut. Untuk itu Pemko Pekanbaru menutup gerai Bakso Mekar untuk sementara sambil mengurus kelaikan jual dari bakso tersebut.
Angga, warga Pekanbaru yang mendengar informasi tersebut sangat kaget. Ia menyatakan hendaknya usaha kuliner di Pekanbaru sudah harus disertifikasi halal oleh Pemerintah. Karena jika tidak akan merugikan masyarakat, khususnya yang muslim.
"Tidak hanya bakso, makanan lainnya juga diperiksa. Supaya masyarakat tetap nyaman dalam makan di tempat makan," sebut Angga.
Diberitakan sebelumnya, bakso yang dijual di Warung Bakso Mekar yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi, diketahui mengandung daging babi. Hal ini dibuktikan dari hasil pengujian BBPOM Pekanbaru dengan nomor kode sampel 147/TPS/i/PBB/V/2017 yang ditujukan untuk Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, mencatat, bahwa Bakso Mekar, terdeteksi Fragmen DNA Spesific Porcine (Babi).
Dalam surat yang dikeluarkan tersebut, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) tersebut merekomendasikan Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru untuk memberikan sanksi penghentian sementara selama 21 hari kegiatan usaha Bakso Mekar yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Selain itu, Diskes Pekanbaru juga diminta memastikan kelaikan usaha Bakso Mekar dalam memproduksi bakso dan bahan daging yang sesuai keamanan, mutu, gizi dan tidak bertenangan dengan agama keyakinan dan budaya masyarakat.
Kepala Diskes Pekanbaru, Drg Helda S Munir, membenarkan adanya rekomendasi surat tersebut. Pihaknya telah menerima surat berkaitan dengan kondisi Bakso Mekar yang mengandung Fragmen DNA Spesific Porcine (Babi) tersebut kemarin.
Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Diskes Pekanbaru telah melakukan sidak ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan kelaikan kesehatan dan proses perizian.
"Ternyata benar ada unsur mengandung babi di Bakso Mekar yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan, itu," kata Helda kepada CAKAPLAH.COM, Senin (28/8/2017).
Pihaknya, lanjut Helda, saat ini juga telah melakukan penghentian sementara kegiatan usaha Bakso Mekar tersebut, termasuk proses perizinannya.
"Setelah kita sidak ke lapangan, untuk izin kelaikannya tidak ada sama sekali dan masih dalam proses pengurusan kepada kami. Kita akan koordinasi terus dengan BBPOM untuk langkah selanjutnya," tukas Helda.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kota Pekanbaru |