JAKARTA (CAKAPLAH) - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan Komisi X akan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) untuk meminta penjelasan terkait polemik sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Kita ingin mendapatkan penjelasan secara rinci dari pihak Kemendikbud,” kata Huda di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Ia mengatakan apabila Satuan Tugas (Satgas) PPDB Kemendikbudristek bekerja efektif untuk memitigasi persoalan, maka permasalahan yang dikeluhkan orang tua siswa tak akan terjadi.
Menurut dia, penerapan sistem PPDB yang sudah berjalan selama 5 tahun semestinya dapat berjalan dengan lancar dan terus dievaluasi.
“Nah, Satgas PPDB ini setahu saya sudah dibentuk sejak 2018 melalui joint MoU antara Kemendikbud dengan Kemendagri,” ujarnya.
Ia menyinggung pemalsuan alamat di sistem PPDB wilayah Bogor yang diungkap Wali Kota Bima Arya. Dia menilai peristiwa yang diungkap Bima Arya itu seharusnya tidak terjadi apabila Satgas PPDB sejak dari awal melakukan evaluasi dan sejak awal ada terapinya.
“Adanya modus pembuatan domisili baru, itu bayangan saya tidak perlu terjadi di 2023. Ketika Satgas PPDB sejak dari awal melakukan evaluasi dan sejak awal ada terapinya, oh tahun 2021 ditemukan ada fenomena pembuatan domisili baru banyak,” katanya.
Politisi PKB itu mengatakan akan meminta penjelasan dari Kemendikbud terkait hal itu dan Komisi X DPR akan minta dilakukan revisi perbaikan-perbaikan terhadap lubang-lubang sistem PPDB.
Dia juga meminta agar Mendikbudristek Nadiem Makarim menjadi Ketua Satgas PPDB agar kerjanya berjalan cepat dan efektif.**
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional, Pendidikan |