PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru mengaku terkejut dengan adanya kembali penemuan anak di bawah umur yang menjadi juru parkir (Jukir) di Kota Bertuah. Pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait hal ini.
"Saya akan langsung koordinasi dan minta keterangan dari Kadishub," ujar Kepala DP3APM Kota Pekanbaru Chairani, Jumat (15/12/2023).
Ia mengatakan pihaknya sudah menyampaikan bahwa Pekanbaru Kota Layak Anak, namun nyatanya seperti ini. "Jadi saya ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi, kok bisa seperti ini. Bukan mencampuri urusan orang cuma ingin tahu juga kenapa bisa," Cakapnya.
Disinggung terkait apalah DP3APM merasa kecolongan, Chairani mengatakan sebenarnya tidak. Karena pihaknya juga tidak tahu seperti apa sistem dan pola kerja juru parkir ini.
"Kita kan sudah ada wanti-wanti dari dulu, bahwa jangan mempekerjakan anak dibawah umur di bidang apapun. Bukan hanya di Perparkiran saja," jelasnya.
Dikatakan Chairani lagi, dari Dinas Perhubungan juga ada kemungkinan tidak tahu mengapa bisa ada Jukir Cilik ini. Dan pihaknya juga tidak tahu kadang ada permainan orang tua bagaimana.
"Karena pasti yang terdaftar jadi Jukir pasti nama orang dewasa kan, ada KTP. Cuma kita gak tahu di lapangan seperti apa," tegasnya.
Langkah untuk saat ini yang dilakukan DP3APM adalah melakukan kordinasi dengan Dinas Perhubungan.
"Karena pengawasan kan di mereka, teknis di mereka. Saya selalu menyampaikan di bidang manapun, jangan mempekerjakan anak dibawah umur. Kan itu udah Undang-undang dan jelas aturannya," pungkasnya.
Kasus anak di bawah umur menjadi juru parkir (Jukir) kembali terjadi di Pekanbaru. Jika sebelumnya hanya beredar foto di media sosial, kali ini CAKAPLAH.com langsung menemukan adanya Jukir cilik yang sedang bertugas di Jalan Lembaga Permasyarakatan.
Pantauan CAKAPLAH.com di lokasi, terlihat anak berjenis kelamin laki-laki sedang membantu pengendara mobil untuk keluar dari lokasi parkir. Anak laki-laki yang diketahui berinisial I tersebut ternyata masih berumur 14 tahun.
Ia juga tampak memakai rompi yang menandakan Jukir tersebut adalah resmi. "Saya cuma bantu saudara saya saja," ujar I kepada CAKAPLAH.com, Kamis (14/12/2023).
Ia mengatakan, memang sudah beberapa minggu menjadi Jukir di lokasi tersebut. Ada sekitar enam ruko yang menjadi tanggungjawabnya.
"Saudara saya ini sakit-sakitan, makanya saya bantu. Kalau bapak saya sudah meninggal. Ibu juga tidak di Pekanbaru, saya di sini sama saudara saya. Kakinya sakit-sakitan. Makanya saya bantu," cakapnya.
Dikatakannya lagi, saat ini dirinya memang sudah tidak sekolah lagi. Dirinya sudah putus sekolah sejak kelas 5 SD. Dan saat ini memang tidak sekolah.
"Tanggal 25 Desember nanti saya pulang ke Natal kok. Ini cuma sebentar saja bantu saudara karena sakit," pungkasnya.
Adanya kasus Jukir cilik ini lagi menambah panjang permasalahan yang ada di tubuh Dinas Perhubungan tepatnya di UPT Perparkiran. Bagaimana seorang anak di bawah umur justru diperbolehkan menjadi juru parkir.
Awal Desember lalu, juga beredar foto di WhatsApp terkait adanya juru parkir (Jukir) cilik di Jalan Harapan Raya, Pekanbaru. Dari informasi yang disampaikan, foto tersebut diambil di salah satu ATM yang berada di Jalan Harapan Raya.
Dari foto yang beredar tersebut, tampak seorang anak perempuan yang masih kecil memakai rompi juru parkir. Anak kecil yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut memakai jilbab berwarna kuning dah memakai sendal berwarna merah. Anak perempuan tersebut tampak duduk di kursi.
Mendapat informasi tersebut, CAKAPLAH.com langsung menuju lokasi untuk mengecek kebenaran terkait informasi tersebut. Namun, tiba di lokasi, gadis kecil itu sudah tidak berada di tempat.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Kota Pekanbaru Khairunnas saat dikonfirmasi mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
"Kita sudah langsung turun ke lokasi untuk mengeceknya," ujar Khairunnas kepada CAKAPLAH.com, Ahad (03/12/2023).
Dari keterangan yang didapat di lokasi, memang Rompi Jukir tersebut adalah milik ayah dari anak tersebut. "Jadi ternyata itu adalah baju bapaknya, dipakai sama anak itu," cakapnya.
Ia mengatakan, Dishub telah memberikan teguran kepada Jukir tersebut. "Kita kasih teguran. Kami sampaikan jangan kasih seragam itu ke anak. Nanti tanggapan orang lain-lain. Jadi kata Jukir itu tadi, dia kerja disitu tapi, tapi katanya anaknya mau pakai katanya. Akhirnya kami kasih teguran jangan seperti itu lagi," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |