PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, telah melakukan upaya damai terkait kasus dugaan anak TK yang berusia 5 tahun dicabuli teman sendiri. Masing-masing orangtua anak tersebut sudah dilakukan pemanggilan untuk dimediasi sekolah.
Namun, upaya damai tersebut belum menjadi jalan akhir bagi orangtua korban. Hingga akhirnya orangtua korban memilih untuk melapor kepada pihak kepolisian.
Terkait kasus tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut menjelang akhir tahun lalu. Pihaknya juga sudah melakukan upaya mediasi dan pemanggilan kepada masing-masing orangtua anak.
"Bulan sebelas kita dapat laporan, kemudian kita sudah menurunkan kepala bidang bersama tim, dari hasilnya, salah satu anaknya dari yang berbuat itu sudah diambil tindakan. Tindakannya adalah pindah ke sekolah lain," ujar Jamal, Sabtu (13/1/2024).
Pihaknya pun bakal memanggil kembali semua yang terkait dengan persoalan itu termasuk perwakilan Kementerian Pendidikan yang ada di Pekanbaru dan kedua orangtua anak. Ia berharap kasus tersebut bisa diselesaikan secara damai.
"Insya Allah Senin (15/1) lusa semuanya sudah saya panggil, termasuk tadi kami sudah melapor ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dia hadir juga sebagai perwakilan kementerian pendidikan di Pekanbaru. Jadi besok Senin kami akan memanggil lagi semuanya ke dinas. Termasuk yang kedua orangtua itu," ungkapnya.
Artinya nanti kata Jamal, kalau bisa damai dalam kasus ini kenapa harus ke polisi. Ia menyebut, untuk damai di kepolisian masih ada upaya restorative justice.
"Kalau kita yang memanggil, kalau bisa damai ya kita damai. Kita minta damai, nanti kita cari solusinya," sebutnya.
Di sisi lain, dirinya juga mengingatkan kepada orangtua dan guru agar mewaspadai bahaya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LBGT). Menurutnya, LGBT itu bisa ditularkan.
"Saya tidak bilang ini pelecehan seksual itu biasa. Karena LGBT itu bisa menularkan, siapa yang menjadi korban dalam waktu 2 atau 3 tahun atau bahkan lebih dari itu, dia akan melakukan hal yang sama selanjutnya. Itu sudah ada penelitiannya, makanya kita nggak bisa bilang (pelecehan) hal biasa," pungkasnya.
Penulis | : | Rahmat Hidayat |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Kota Pekanbaru |