PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tiga pria turut diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru dalam penggerebekan rumah penampungan ilegal 59 orang etnis Rohingya.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat mengatakan, tiga agen itu bernama Ismail (22), Noyim (27) dan Muhammad Anies.
"Benar, mereka diamankan dari sebuah rumah di Perumahan Adi Nusa, Jalan Guna Karya, Pekanbaru," kata Jeki, Rabu (6/3/2024).
Ia mengatakan ketiga agen itu diduga sebagai agen penyelundupan 59 Warga Negara Asing (WNA) tersebut. Ketiga dicurigai sebagai warga Myanmar.
"Etnis Rohingya dan agen itu diamankan saat operasi gabungan Polresta Pekanbaru dan Polsek Tampan pada Senin 4 Maret dini hari," ungkapnya.
Selain tiga agen yang diamankan itu, ada tiga agen lainnya yaitu Kamal, Idrisi, dan Abdul Rokim yang masih melarikan diri. Saat ini para pengungsi Rohingya tersebut kemudian dibawa ke Rudenim Pekanbaru di Jalan Sudirman untuk proses pendataan dan pembinaan.
“Kami saat ini masih melakukan pengembangan mengungkap jaringan penyelundupan manusia dan memastikan tidak ada kekerasan yang terjadi terhadap para pengungsi Rohingya,” tuturnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Politik, Riau, Kota Pekanbaru |