Penyelenggaraan jenazah salah satu petugas adhoc di Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mencatat, sebanyak 19 petugas Adhoc meninggal selama pemilu 2024. Belasan orang ini terdata dari beberapa kabupaten.
Petugas adhoc itut antara lain anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan petugas ketertiban.
Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan, jumlah petugas meninggal itu terdata di enam 6 daerah di Riau. Antara lain Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hilir (Rohil), Siak, Indragiri Hulu (Inhu), dan Kampar
"Terbanyak itu di Inhil 10 orang yang terdiri dari 2 orang PPK, 3 PPS, 3 KPPS, 2 Pantarlih," kata Nugroho, Ahad (07/04/2024).
Sementara di Kuansing 1 orang, Rohil 2 orang, Siak 3 orang, Inhu 2 orang, dan Kampar 2 orang meninggal dunia.
Nugroho menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan meninggal dunia, namun paling banyak dikarenakan sakit.
"Selain karena sakit, ada yang karena kelelahan dan ada yang kecelakaan," katanya.
Kata Nugroho, untuk santunan bagi badan adhoc yang meninggal ini, KPU sudah membayarkan penuh dan tidak ada tunggakan.**