PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengamat Tata Kota Dr Apriyan D Rakhmat MEnv menilai Satpol PP Kota Pekanbaru tak lagi menjalankan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan. Pasalnya, Satpol PP yang seharusnya menegakkan aturan, dinilai melakukan pembiaran terhadap pelanggaran.
Hal itu disampaikannya saat melihat tiang reklame ilegal yang berdiri di atas trotoar Jalan Tuanku Tambusai, depan Pasar Buah. Ia menilai, keberadaan tiang reklame di atas trotoar itu sudah jelas melanggar aturan.
Seharusnya, kata dia, Satpol PP harus tanggap cepat melihat kondisi ini. Apalagi di lokasi yang sama, baru saja sejumlah tiang reklame dibongkar. Namun, belum sampai seminggu usai dibongkar, pelanggaran kembali dilakukan oleh oknum pengusaha reklame.
"Keadaan ini memang tidak boleh dibiarkan dan berlarut-larut. Sebab satu pelanggaran jika tidak segera diantisipasi akan cenderung diikuti pelanggaran lainnya, dan jika dibiarkan akan semakin sukar untuk mencegah dan mengatasinya," ujar Dr Apriyan, Jumat (03/05/2024).
Menurutnya, jika itu dibiarkan terus menerus, maka akan berdampak negatif terhadap ketertiban dan keindahan Kota Pekanbaru. "Masyarakat juga akan menilai bahwa satpol PP Kota Pekanbaru tidak konsisten dan ada kepentingan lain di balik semua itu," sebutnya.
Keadaan ini menunjukkan bahwa penegak peraturan daerah yaitu Satpol PP tidak menjalankan fungsi yang telah ditetapkan. Hal ini akan mencoreng nama Satpol PP sendiri dan citra negatif di mata masyarakat.
"Hal ini dapat mencoreng mereka sendiri, dan citra negatif di mata masyarakat. Aparat yang seharusnya menegakkan aturan justru mereka sendiri yang melanggar dan membiarkan," ungkapnya.
Melihat kondisi itu, ia berharap pimpinan tertinggi di Kota Pekanbaru yakni walikota harus melakukan evaluasi terhadap kinerja Satpol PP tersebut. Evaluasi dilakukan karena melihat banyaknya pelanggaran yang telah terjadi, yang harusnya ditegakkan instansi itu.
"Evaluasi kinerja tentu sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dengan pemanggilan, peringatan tertulis bahkan juga jika diabaikan mungkin perlu diganti dengan yang lebih baik dan mempunyai kemampuan serta kompetensi," pungkasnya.**
Penulis | : | Rahmat Hidayat |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pemerintahan, Peristiwa |