Hal ini diakui Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby. Menurutnya, pengumuman hasil tes urine dilakukan jika semua anggota dewan sudah menjalani tes urine oleh BNN.
Padahal kata politisi Hanura ini, test urine dianggarkan di APBD Perubahan 2016 ini. Sehingga Ia pesimis test tersebut tuntas akhir tahun ini.
"Sebenarnya satu orang hanya perlu beberapa menit saja. Tetapi tinggal waktu saja. Untuk DPRD bagusnya dijadwal paripurna," tukasnya.
Sebagai komisi yang bertanggung jawab di bidang pemerintahan dan hukum, pihaknya berjanji akan menyampaikan hasil tes urine tersebut kepada publik.
"Hasilnya untuk publik kita kasih. Agar kewaswasan terhadap siapa pelaku sebenarnya," ulas dia lagi.
Sebelumnya, Kepala Bidang P2M BNN Provinsi Riau, Selvi mengatakan hasil tes urine tersebut paling lambat satu minggu setelah pemeriksaan akan diumumkan.
"Hasilnya paling lambat satu minggu baru keluar, nanti kita sampaikan ke pak Sekwan, kita akan surati beliau," ujarnya, Senin (5/12/2016) lalu.
Sejumlah ASN dan Honorer lingkup kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lakukan tes urin, pagi ini, Senin (5/12/2016).
"Pemeriksaan tes urin untuk menemukan jawaban ada atau tidaknya anggota dewan yang nenggunakan narkoba," tegas wakil ketua, Noviwaldy Jusman ketika itu.(ck7)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Politik |