Wakil Ketua DPRD Rohul, Hardi Candra
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Polemik mewarnai penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Rokan Hulu (Rohul). Secara mengejutkan, fraksi Gerindra, Golkar dan PAN memutuskan meninggalkan sidang paripurna. Diduga karena tidak ada satupun anggotanya yang terpilih sebagai unsur pimpinan komisi.
Wakil Ketua DPRD Rohul, Hardi Candra, angkat bicara terkait polemik yang terjadi dalam penyusunan AKD ini. Menurut politisi PDI-P ini, pembentukan AKD sudah melalui proses musyawarah mufakat seluruh anggota DPRD yang diutus masing-masing fraksi.
“Mungkin hasil dari kesepakatan yang dibuat bersama, khususnya dalam pemilihan pimpinan alat komisi, ada yang tidak terakomodir dan tidak sesuai dengan keinginan sebagian kawan-kawan. Sehingga meninggalkan sidang paripurna," cakapnya, usai sidang paripurna penyusunan AKD, Selasa (22/10/2019) malam.
Dikatakan Hardi Candra, sidang paripurna penyusunan AKD hanya bersifat mengumumkan hasil musyawarah dari komisi mengenai unsur pimpinan komisi. Tidak bersifat mengambil keputusan.
Ketika ditanya apakah sidang paripurna penyusunan AKD tersebut tidak cacat prosedural, karena ada 3 fraksi yang meninggalkan sidang paripurna, Hardi Candra menegaskan bahwa Alat Kelengkapan yang sudah diumumkan dalam paripurna sah. Karena telah dilakukan dengan mekanisme yang ada.
“Awal sidang paripurna dibuka dihadiri 44 anggota DPRD. Setelah itu rapat diskor untuk dilakukan musyawarah. Setelah musyawarah, ada beberapa fraksi yang meninggalkan sidang paripurna, tentu kegiatan paripurna tetap harus dilanjutkan. Saat dilanjutkan sidang paripurna ternyata kuorum dihadiri 24 orang angota DPRD terdiri dari 23 anggota dan 1 pimpinan. Jadi tidak ada persoalan, ini sah," tegas Hardi Candra.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |