JAKARTA (CAKAPLAH) - Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, meminta dana sebesar Rp595 miliar yang tadinya dianggarkan untuk Program Organisasi Penggerak (POP) dialihkan untuk pengadaan internet gratis bagi dunia pendidikan.
Pengalihan anggaran itu dianggap lebih tepat, dengan pertimbangan penolakan POP belakangan ini dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, hingga organisasi pendidikan PGRI. Yang telah menyatakan mundur dari kepesertaan program tersebut.
"Daripada bikin ribut bin gaduh, alihkan saja angaran Rp 595 miliar itu untuk pengadaan internet gratis. Ini lebih tepat sasaran agar seluruh peserta didik dan mahasiswa dapat mengakses pembelajaran daring,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Menurutnya Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) khusus POP saat ini masih bisa direvisi menjadi program lain yakni pengadaan internet gratis bagi semua kalangan peserta didik, melipui sekolah dan perguruan tinggi.
“Usulan saya adalah mengadakan hotspot-hotspot internet gratis yang tersebar di tiap RW, minimal kantor desa/ kelurahan, khususnya untuk pelajar dan mahasiswa yang berjumlah lebih dari 52,5 juta orang,” jelas Fikri.
Menurut Fikri, program itu nantinya disesuaikan dengan kondisi pandemi yang masih berlangsung, yakni tetap dalam protokol kesehatan ketat. Caranya, Fikri menjelaskan, pemakaian hotspot dilakukan secara bergantian atau dijadwal sesuai jenjang sekolah siswa dan mahasiswa di tiap titik hotspot.
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional, Pendidikan |