Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil.
|
MERANTI (CAKAPLAH) - Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil, sepertinya tidak mengambil pusing perihal rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Menurutnya, ada atau tidak ada rekomendasi dari KASN, Sekretaris Daerah definitif tetap akan dilantik.
Pasca ditinggalkan Dr Kamsol, sampai saat ini di Kepulauan Meranti tidak ada Sekda definitif. Bambang Suprianto, selaku Kepala BKD, ditunjuk menjadi penjabat (Pj) Sekda dan dilantik pada tanggal 27 Desember 2021 oleh Bupati HM Adil.
Beredar informasi, proses Bambang Suprianto sebagai Sekda (definitif) di Kota Sagu terhambat karena belum keluarnya surat rekomendasi dari KASN. Penyebab terhambatnya rekomendasi itu, disebut-sebut akibat dari banyaknya laporan masuk ke KASN atas mutasi dan demosi yang dilakukan Bupati HM Adil yang diduga tidak sesuai prosedur.
Hal itu dibenarkan Bambang Suprianto, ketika ditemui di Pelabuhan Bandul, Tasik Putri Puyu, Minggu (20/2/2022) sore. "Iya ada sedikit hambatan akibat dari itu (laporan, red) lah," kata Bambang.
Minggu malam, pasca pembukaan MTQ di Tasik Putri Puyu, Bupati HM Adil ketika diwawancara menegaskan tak ada dasar terhambatnya proses definitif Sekda. Kata HM Adil, ada tidak adanya rekomendasi KASN, Sekda tetap akan dilantik.
"Tak ada dasarnya terhambat, Sekda itu tiga bulan. Setelah tiga bulan, ada tidak ada (rekomendasi dari KASN, red) tetap dilantik definitif," ujar HM Adil kepada CAKAPLAH.com.
"Ke KASN itu cuma memberitahu saja. KASN tidak punya hak mengatur kabupaten. Sudah disampaikan, saya langsung ketemu KASN," tegas HM Adil.
Disampaikan HM Adil lagi, banyak pejabat didemosi karena beberapa hal. Diantaranya, rendahnya integritas dan tidak loyal kepada pimpinan.
"Orang itu kenapa kita demosikan, karena ada beberapa hal. Integritasnya rendah kok masih tetap kita pilih. Aku mau dapat capai keberhasilan pemimpin," katanya.
"Silahkan yang mau mengajukan ke KASN, tak apa-apa bagi saya, tetap saya lakukan itu. ASN yang tidak loyal sama pimpinan kita singkirkan. Kita butuh orang-orang yang betul-betul ngikut, yang sami'na wa atho'na," tambah mantan DPRD Riau itu lagi.
Sejak diperbolehkan melaksanakan mutasi pasca dilantik jadi bupati, HM Adil sudah menonjobkan ratusan pegawai. Belakangan, beberapa pejabat yang dinonjobkan itu sudah ada yang kembali dipercayai mengisi posisi-posisi jabatan di beberapa OPD. Selain nonjob, ada juga beberapa pejabat eselon II yang didemosi dua tingkat, menjadi kepala bidang dan sekretaris di kecamatan.
Dari mutasi dan demosi yang diduga tidak sesuai prosedur ini, ASN di Kepulauan Meranti ada yang telah melayangkan aduan, baik ke KASN maupun Ombudsman Riau. Bahkan, menurut Sekretaris BKD Bakharuddin MPd, saat ini mereka telah menerima surat dari Ombudsman Riau dan tengah mempersiapkan jawaban yang diminta (Ombudsman Riau).
"Ombudsman sudah, sedang dijawab," kata Bakharuddin ketika dikonfirmasi apakah sudah menerima surat dari Ombudsman atau belum.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kepulauan Meranti |