Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Tipu Perempuan dari dalam Lapas
Kejari Rohil Terima Pelimpahan Tiga Terdakwa Penipuan dari Mabes Polri
Senin, 07 Maret 2022 21:44 WIB
Kejari Rohil Terima Pelimpahan Tiga Terdakwa Penipuan dari Mabes Polri

Rohil (CAKAPLAH) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menerima pelimpahan tiga terdakwa penipuan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri, Senin (7/3/2022).

"Tim JPU kita telah menerima pelimpahan tahap II perkara dari Mabes Polri. Ada tiga orang tersangka dalam perkara ini, masing-masing berinisial AAG, AZP dan H," kata Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH melalui Kasi Intel Yogi Hendra.

Yogi menerangkan, kejadian bermula pada Oktober 2020 lalu saat Arya masuk pertama kali ke dalam Lapas Bagansiapiapi yang divonis seumur hidup karena perkara narkotika. Di dalam lapas, dirinya membeli satu unit handphone dari napi lainnya seharga Rp200 ribu.

Dengan menggunakan telepon seluler tersebut, Arya berpura-pura menjadi anggota Polri dan aktif di media sosial Facebook. Kebetulan juga di HP tersebut sudah ada Akun Facebook atas nama Andi Sumarno dengan menggunakan foto berseragam Polisi.

Dia kemudian mulai mencari pertemanan dan menemukan akun Facebook seorang wanita berinisial R. Arya lalu meminta pertemanan dan melakukan pendekatan dengan pemilik akun Facebook tersebut.

Setelah berhasil melakukan pendekatan, Arya meminta kepada R untuk bertukar nomor HP. Keduanya pun intens menjalin komunikasi. Arya kemudian mengajak untuk menjalin hubungan lebih serius, namun saat itu ditolak oleh R karena telah memiliki suami.

Namun dengan bujuk rayunya, akhirnya R menerima tawaran Arya untuk menjalin hubungan lebih serius karena saat itu dirinya sedang ada masalah dengan suaminya.

Sejak saat itu, R sering menghubungi Arya melalui telepon dan video call. Saat komunikasi dengan panggilan video, Arya menggunakan video rekaman orang lain dengan menggunakan seragam Polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda), dengan menggunakan 2 unit HP.

Selain mengaku sebagai anggota Polri, Arya juga mengaku mempunyai usaha jual beli kayu di daerah Sumatra. Kepada R, Arya berpura-pura mempunyai kendala pada saat melakukan penjualan kayu kepada konsumen. Lebih jauh lagi dia juga berpura-pura mengajukan mutasi tempat dinas di Jakarta dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan materi dari sang kekasih, R.

Kemudian pada September 2021, Arya mulai meminta uang untuk pertama kalinya kepada R sebesar Rp1 juta. Sejak saat itu, dia sering meminta uang dengan keperluan yang berbeda dan berjanji akan mengembalikannya. Hal itu pun dituruti oleh R.

Setelah uang dikirimkan, dua orang rekan Arya, masing-masing bernama Andre Zaekhoni Putra dan Hermansyah bertugas untuk melakukan penarikan uang tersebut. Setiap transaksi, keduanya dan mendapatkan upah sebesar 5 persen, sedangkan sisanya kemudian disetorkan kepada Arya.

Belakangan, R menyadari jika dirinya menjadi korban penipuan dari Polisi gadungan tersebut, sehingga dia melapor kejadian itu ke Mabes Polri. Dia mengaku mengalami kerugian materil sebesar Rp374 juta.

Seiring berjalannya proses penyidikan, Arya ditetapkan sebagai tersangka bersama kedua rekannya, Andre dan Hermansyah. Berkas perkara ketiganya telah dinyatakan lengkap, dan penanganan perkaranya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil.

Yogi menambahkan, dengan telah dilaksanakannya proses tahap II, Tim JPU saat ini tengah menyusun surat dakwaan terhadap ketiganya. Jika rampung, berkas perkara segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lalu, Pasal 51 ayat (2) Jo Pasal 36 Jo. Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Berikutnya, dijerat dengan Pasal 263 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terakhir, para tersangka juga dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Dalam waktu dekat, berkas ketiganya akan dilimpahkan ke pengadilan," pungkasnya.

Penulis : Sagala
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Rokan Hilir
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Sabtu, 18 Mei 2024
Berlangsung Meriah, Pawai Waisak di Pekanbaru Diikuti Ribuan Peserta
Sabtu, 18 Mei 2024
Kapolres Siak Pimpin Rapat Evaluasi dan Arahan Pengamanan Pilkada 2024
Jumat, 17 Mei 2024
Polemik UKT: Pemuda Muhammadiyah Riau Kritik Negara Gagal Hadirkan Pendidikan Terjangkau
Jumat, 17 Mei 2024
GC Korean BBQ & Hotpot - Cols Froy Mal Pekanbaru Bersertifikat Halal

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Jumat, 17 Mei 2024
Topup Diamond FF Murah Solusi Hemat untuk Gamer Free Fire
Jumat, 17 Mei 2024
Top Up PUBG untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Langkah-Langkah Mudah
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 17 Mei 2024
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp70 Juta dari BSI
Kamis, 16 Mei 2024
Mahasiswa PMI UIN Suska Juara 1 Lomba Presenter Fordakom 2024
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www