Kantor DPRD Pelalawan.
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Rolling dan perombakan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) besar-besaran terjadi di DPRD Kabupaten Pelalawan. Hal tersebut menyusul adanya penetapan nama-nama mengisi jabatan di setiap posisi AKD yang diumumkan pada rapat paripurna, Senin (4/4/2022) kemarin.
Sedikit yang menarik perhatian pada rolling AKD ini adalah posisi Fraksi Gerindra sama sekali tidak kebagian jabatan, terutama pada posisi komisi di DPRD Pelalawan. Tiga komisi di DPRD Pelalawan, tidak satu pun dari empat anggota fraksi menduduki jabatan. Misalnya, ketua, wakil ketua ataupun sekretaris komisi.
Dimana sebelumnya, Fraksi Gerindra menempatkan satu dari anggotanya, pada posisi ketua komisi II. Sementara, pada perombakan AKD saat ini, posisi ketua komisi II justru diperoleh oleh Fraksi PAN.
Salah seorang anggota Fraksi Gerindra ketika dikonfirmasi, mengaku, memang tidak mau menerima jabatan pada AKD.
"Memang kami tak mengambil, sudah ditawarkan, biar saja kami di posisi anggota pada setiap komisi," beber salah seorang anggota Fraksi Gerindra.
Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, ketika dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Selasa (5/4/2022) membenarkan terjadi rolling dan perombakan AKD Pelalawan. Menurutnya, dinamika politik seperti ini merupakan hal yang biasa terjadi.
"Dinamika seperti hal yang sangat lumrah terjadi, apalagi waktu 2,5 tahun sudah sampai dan aturan untuk itu memang mengaturnya," cakap Baharudin.
Dikatakannya, untuk penetapan nama-nama AKD sudah diumumkan lewat rapat paripurna kemarin. Dimana untuk posisi ketua komisi I dari Fraksi Golkar dijabat oleh Nazarudin US, sementara untuk posisi Ketua Komisi II dari Fraksi PAN dijabat Sakardi dan untuk posisi ketua Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan dijabat oleh Carles, S.Sos.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |