JAKARTA (CAKAPLAH) - YS seorang ibu muda yang masih berusia 20 tahun, diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur, dimana 2 anak diantaranya yang telah berusia 14 dan 12 tahun diduga telah disetubuhinya.
Peristiwa itu diketahui terjadi di rumah YS yang berada di Kelurahan Rawasari, Kota Jambi.
Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan saat dikonfirmasi.
"Iya, benar. Saat ini masih dalam penyidikan di Polda Jambi," ujarnya singkat, Rabu (8/2/2023).
Hal senada juga dilontarkan Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta. Dikatakannya untuk memuluskan aksinya YS mengajak semua korbannya terlebih dahulu untuk menonton film porno, untuk kemudian diperlakukan secara tidak senonoh.
"Sesuai keterangan tambahan atau lanjutan dari korban, ada dua korban yang dipaksa berhubungan badan. Semua diawali dengan menonton film porno," ujar Andri Ananta.
Lebih lanjut dijelaskan Andri Ananta, awalnya tersangka YS tidak mengakui perbuatannya. Bahkan, sebelum kasus ini terungkap, YS mengaku diperkosa oleh delapan anak.
"Tersangka bilang pada warga bahwa ia diperkosa dengan anak-anak. Begitu dikonfirmasi, tidak seperti itu. Yang terjadi sebaliknya, anak-anak dilecehkan," ujar Andri.
Namun, polisi tetap memeriksa korban dan mencari barang bukti, hingga bisa menetapkan ibu muda ini sebagai tersangka.
"Termasuk kami menemukan video dan foto yang selama ini ada di handphone tersangka. Kita pun menemukan beberapa dokumen yang sudah dihilangkan (dihapus)," kata Andri.
Polda Jambi mengungkapkan Yunita melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya. Ia memanfaatkan usaha rental PlayStation untuk merayu dan memaksa korban agar memenuhi hasrat yang tidak wajar.
Para korban pun dipaksa menyentuh area sensitif. Jika menolak, korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu.
Selain pencabulan, para korban diminta melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui celah jendela, serta diminta untuk menonton film porno. Namun suami Yunita sama sekali tidak mengetahui tindakan itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan suami dan mertua Yunita, tersangka ini diduga memiliki perilaku yang menyimpang. Ia mengancam akan membunuh anaknya jika tidak dilayani suami. Temuan tersebut akan dikonfirmasi setelah ada hasil pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari.