PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyelesaikan evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 delapan kabupaten kota di Riau.
Dengan demikian, tinggal dua kabupaten yang masih dalam tahap evaluasi. Sedangkan dua daerah lainnya tidak ada anggaran perubahan tahun 2023.
Demikian disampaikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra SE melalui Sekretaris Ispan S Syahputra, Rabu (25/10/2023).
Ispan mengatakan, tahun ini Pemprov Riau hanya menerima draft APBD-P 2023 dari 10 kabupaten kota di Riau. Sebab, dua kabupaten yakni Indragiri Hilir (Inhil) dan Kuantan Singingi (Kuansing) tidak ada APBD-P 2023.
"Sampai saat ini APBD-P delapan kabupaten kota sudah selesai dievaluasi dan sisa Kabupaten Bengkalis dan Rokan Hilir saat ini masih proses. Sedangkan Kabupaten Kuansing dan Inhil tidak ada perubahan APBD 2023," katanya.
Delapan kabupaten kota yang sudah selesai dievaluasi diantaranya, Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Pelalawan, Siak, Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Rokan Hulu, dan Kampar.
"Setelah dievaluasi oleh pemerintah provinsi, maka hasil evaluasi tersebut ditindaklanjuti bupati/walikota bersama DPRD masing-masing untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD, sehingga anggaran bisa segera dijalankan," terangnya.
Ispan menjelaskan, berdasarkan Perda Perubahan APBD tersebut, kepala BPKAD kabupaten kota selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) mengesahkan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA). Hal ini sebagai dasar pelaksanaan anggaran dari 10 kabupaten kota yang mengajukan perubahan APBD 2023.**
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |