PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi menghadiri kegiatan rapat kerja penganangan pelanggaran kampanye pada Pemilu 2024. Acara yang ditaja Bawaslu RI tersebut dilaksanakan pada hari Senin 11 Desember sampai Kamis 14 Desember 2023 di Hotel Aston, Kota Palembang.
Peserta dalam kegiatan ini diikuti oleh tiga provinsi yaitu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur dan Riau dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota penanggung jawab tim fasilitasi pengawasan tahapan kampanye dan staf sekretariat divisi penanganan pelanggaran.
Adapun tujuan kegiatan tersebut salah satunya yaitu dilakukan untuk menyampaikan terkait hasil kegiatan pengawasan tahapan kampanye yang dilakukan oleh Bawaslu dan jajaran serta nantinya akan diinput pada aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye (Siwaskam) Bawaslu RI.
Dalam acara tersebut juga membahas terkait pemahaman dan strategi pengawasan kampanye yang tengah dijalankan oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Ade Indra Sakti SE yang menghadiri secara langsung kegiatan tersebut manyampaikan, dalam melakukan pengawasan kampanye, Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan.
"Untuk meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi di masa kampanye maka Bawaslu RI meluncurkan aplikasi sistem informasi pengawasan kampanye (siwaskam),” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa tersebut.
Ade menambahkan, diharapkan dengan diluncurkannya Aplikasi Siwaskam tersebut, semua jajaran Bawaslu baik Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam hingga ke Pengawas Kelurahan /Desa dapat lebih efektif dalam melakukan pengawasan kampanye.**
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Kuantan Singingi |