MERANTI (CAKAPLAH) - Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti AKBP H Asmar memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD) untuk segera mengisi kekosongan jabatan. Dia tak ingin ada pegawai di Kota Sagu masih nonjob.
Di Kepulauan Meranti, saat HM Adil menjabat bupati, sering melakukan demosi terhadap pejabat. Tak hanya menurunkan jabatan, para pejabat ada yang didemosi dari eselon II hingga nonjob.
Setelah HM Adil ditangkap KPK, Asmar ditunjuk menjadi pelaksana tugas bupati. Saat menjadi orang nomor satu di Meranti, Asmar mengusahakan agar pejabat yang didemosi HM Adil bisa kembali mendapat keadilan.
Terbukti, tiga eks kepala OPD, Ery Suhairi, Agusyanto dan Asroruddin yang sempat nonjob, akhirnya kembali bisa dilantik sebagai pejabat eselon II.
Lalu, pada pelantikan 8 pejabat eselon II yang dilaksanakan, Senin (08/01/2024) kemarin, Asmar meminta BKPSDM untuk segera mengisi kekosongan jabatan. Dia tak ingin ada pegawai di Meranti masih berstatus nonjob.
"Saya minta kepada BKPSDM, segera isi jabatan yang kosong. Jangan ada yang nonjob lagi, kecuali mereka yang minta dinonjobkan," pesan Asmar saat itu.
Asmar menambahkan, selama 8 bulan diberi amanah sebagai Bupati, dia telah berusaha maksimal untuk membantu masyarakat Meranti. Jika dinilai masih kurang maksimal, dia meminta maaf.
Menanggapi perintah Bupati Asmar, Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti Bakharuddin MPd mengatakan saat ini telah diupayakan. Bersama tim, mereka telah menyiapkan daftar nama dan usulan posisi jabatan yang selanjutnya akan disampaikan ke bupati.
Setelah rampung, baru akan diajukan ke BKN untuk mendapatkan izin persetujuan teknis (Pertek) dan Mendagri untuk persetujuan pelantikan.
"Semalam sudah disampaikan ke bupati kalau sudah diteken (bupati) langsung kita kirim. Karena tetap diusulkan ke BKN untuk Perteknya dan izin melantik ke Kemendagri," ujar Bakharuddin, Rabu (10/01/2024).
Mengisi kekosongan jabatan ini, tak hanya pada eselon III dan IV, tetapi juga ada 3 posisi kosong di jabatan eselon II. Hanya saja, untuk eselon II tidak serta merta akan langsung dibuka asesmennya, melainkan setelah melalui tahapan evaluasi. Tiga posisi eselon II yang kosong antara lain, Kepala Bapenda, Asisten I dan II.
"Evaluasi bisa dilakukan pada 12 kepala OPD yang sudah menjabat lebih 6 bulan. Jika memang dari 12 orang ini ada yang akan ditempatkan pada 3 posisi kosong tersebut, maka posisi yang mereka tinggalkan itulah yang akan dibuka asesmennya nanti," jelas Bakharuddin.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Kabupaten Kepulauan Meranti, Pemerintahan |