Sopandi S sos
|
MERANTI (CAKAPLAH) - Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Sopandi Ssos, menyambut baik dengan hadirnya Poli Psikiatri (pelayanan kesehatan jiwa) di RSUD Jalan Dorak Selatpanjang. Kedepan, diharapkan RSUD Kepulauan Meranti itu juga memiliki ruang khusus untuk merawat pasien dengan gangguan kejiwaan.
Pernyataan itu disampaikan Sopandi Ssos menaggapi telah dibukanya poliklinik psikiatri di RSUD Kepulauan Meranti per tanggal 14 Maret 2024.
"Alhamdulillah, sekarang ada poliklinik psikiatri di RSUD Kepulauan Meranti. Ini menunjukkan adanya kemajuan pelayanan di sana," kata Sopandi, Jumat (15/03/2024).
Kemudian, Sopandi juga mendorong agar pihak RSUD Kepulauan Meranti yang terletak di Jalan Dorak Selatpanjang itu agar segera memiliki ruang khusus merawat pasien dengan gangguan kejiwaan. Sebab, hasil laporan yang mereka terima, saat ini di Kepulauan Meranti baru sebatas rawat jalan. Sementara untuk pasien gangguan kejiwaan yang perlu penanganan lanjut, tetap harus dirujuk ke RSJ Tampan, Pekanbaru.
"Kita mendorong secepatnya ada ruang khusus merawat pasien dengan gangguan kejiwaan. Pasien ini tak bisa digabungkan dengan pasien umum lainnya. Kan ada gedung yang tidak dipakai di Dinas Sosial. Menurut kami, itu bisa digunakan untuk tempat rawat inap pasien dengan gangguan kejiwaan itu," kata Sopandi.
Sebelumnya, Plt Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti Muhammad Sardi mengakui saat ini telah ada poliklinik psikiatri (pelayanan kesehatan jiwa). Hanya saja, baru bisa melayani pasien rawat jalan dan kalaupun perlu penanganan lanjut, pasien harus dirujuk ke Pekanbaru.
"Alhamdulillah, kita sudah punya psikiater, spesialis kedokteran jiwa. Saat ini di RSUD sudah bisa melayani pasien dengan permasalahan kejiwaan," kata Muhammad Sardi.
Disampaikan Muhammad Sardi lagi, saat ini di RSUD Kepulauan Meranti baru bisa melayani pasien yang bersifat rawat jalan. Sebab, untuk melayani pasien rawat inap, RSUD belum memiliki ruang khusus untuk pasien kejiwaan. Dimana, pasien dengan gangguan kejiwaan tidak bisa digabungkan dengan pasien lainnya. Khawatir akan terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan.
"Saat ini, untuk konsultasi atau rawat jalan bisa. Tapi kalau pasiennya harus dirujuk, ya dirujuk ke RSJ Tampan Pekanbaru," ujarnya.
"Sebab, kita belum punya ruang khusus. Karena, pasien dengan gangguan jiwa, tidak bisa disatukan ruangan rawatnya dengan pasien lain," tambah Muhammad Sardi.
Dikatakannya lagi, kalau untuk SDM yang melayani pasien dengan gangguan kejiwaan, RSUD sudah memiliki dokter spesialis. Ditambah dengan perawat-perawat yang kemarin sempat dimagangkan oleh pihak UPT RSUD Kepulauan Meranti ke RSJ Tampan Pekanbaru.
"Kalau SDM sudah siap kita. Beberapa perawat yang kita magangkan di RSJ Tampan Pekanbaru juga sudah kembali," ujar Sardi. (Advertorial)
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Kepulauan Meranti |