PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengedar narkoba di Rokan Hilir bernama Sukriadi (33) diringkus petugas saat dirinya sedang melakukan transaksi sabu di depan SMAN 1 Kubu.
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, saat itu petugas langsung melakukan tangkap tangan terhadap pelaku yang hendak menjual narkotika jenis sabu.
"Dari penangkapan itu, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu dengan berat total 9,14 gram," kata Manang, Kamis (2/5/2024).
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku memang kerap melakukan transaksi narkotika di depan sekolah tersebut, sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat setempat.
"Masyarakat juga memberikan informasi bahwa pelaku ini kerap melakukan transaksi narkotika di depan SMAN 1 Kubu itu. Dari informasi tersebut kamu berhasil menangkap pelaku," Cakapnya.
Saat penangkapan terhadap pelaku, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu, 100 bungkus plastik klip merah kosong, 2 mancis, 2 kaca pyrex, uang tunai Rp500 ribu, dan 3 sendok plastik.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Kabupaten Rokan Hilir, Hukum |